Ingin Beli Motor Listrik Subsidi? Yuk, Intip Infonya! | Telkomsel

Ingin Beli Motor Listrik Subsidi? Yuk, Intip Infonya!

Article

Sekarang ini, dalam rangka peralihan energi, pemerintah tengah menggalakkan beberapa program, termasuk penggunaan kendaraan listrik. Oleh sebab itu, pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk project motor listrik subsidi.

 

Tujuan diadakannya program motor listrik subsidi tentunya untuk memunculkan ketertarikan dan kepedulian masyarakat untuk beralih ke energi terbarukan. Program ini tampaknya dinilai berhasil sehingga masih dijalankan sampai saat ini. 

 

Apakah kamu penasaran dengan berbagai info penting yang berkaitan dengan motor listrik subsidi? Kalau iya, kamu datang ke artikel yang tepat! Sebab, melalui artikel yang diringkas ke dalam poin ini, Telkomsel akan menjelaskannya untukmu~

 

  1. Syarat Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

  2. Cara Cek Perolehan Motor Listrik Subsidi

  3. Cara Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

  4. Jenis Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah

 

Sebagai informasi tambahan, apabila kamu tergerak untuk membuka bisnis setelah mendapatkan motor listrik subsidi, untuk memudahkan komunikasi antarpegawai, kamu dapat mengandalkan Telkomsel Enterprise.

 

Soalnya, karyawan yang tempat kerjanya mengaktifkan paket ini berhak mendapatkan kuota internet, SMS, telepon, dan bebas berkomunikasi minim hambatan dengan jumlah pengguna tanpa batas.

 

Tanpa menunda lebih lama lagi, yuk, langsung simak artikel berikut ini!

 

Baca Juga: 7 Motor Listrik Indonesia yang Sudah Bisa Dibeli, Under 20 Juta

 

Syarat Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

Untuk mendapatkan motor listrik subsidi yang diberikan oleh pemerintah, setidaknya ada tiga syarat yang harus kamu penuhi. Pertama, penerima subsidi haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia minimal tujuh belas tahun.

 

Selain itu, calon penerima subsidi motor listrik juga wajib mempunyai e-KTP. Syarat yang terakhir adalah satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik saja. 

 

Ternyata, pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan untuk membeli motor listrik baru tetapi juga memperbolehkan masyarakat untuk menukar motor lamanya dengan motor listrik baru yang sesuai dengan ketentuan. Berikut syaratnya.

  1. Cubicle centimeter (CC) motor yang bisa dikonversi dan mendapatkan subsidi adalah jenis motor dengan ukuran cc 110–150 CC. Fyi, ukuran cc motor gede belum bisa mendapatkan subsidi konversi motor listrik. 
  2. Motor tidak berada dalam kondisi mogok dan masih layak pakai.
  3. Satu KTP hanya boleh digunakan untuk mengkonversi satu motor listrik.
  4. Nama pemilik di STNK dan KTP harus sama. BPKB dan STNK pemilik motor juga harus aktif. 
  5. Konversi motor listrik harus dilakukan di bengkel yang bersertifikat dan sudah tercatat oleh pemerintah.

 

Nah, usai mengetahui syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima subsidi motor listrik, mari beranjak ke materi berikutnya, yaitu cara mengecek apakah kamu layak menerima subsidi atau tidak.

 

Cara Cek Perolehan Motor Listrik Subsidi

Perlu diketahui bahwa tidak semua lapisan masyarakat layak menerima subsidi motor listrik dari pemerintah. Oleh sebab itu, kamu harus memeriksa apakah kamu berhak mendapatkan subsidi atau tidak dengan mengikuti langkah-langkah ini.

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile.
  2. Masukkan data diri yang sesuai dengan ketentuan dan permintaan.
  3. Minta bantuan kepada pihak dealer untuk memeriksa apakah NIK kamu masuk ke dalam daftar penerima subsidi atau tidak.
  4. Dalam kurun waktu kurang lebih 5–10 menit, kamu sudah dapat menerima informasi dari pihak dealer mengenai perolehan subsidi motor listrik.

 

Kalau ternyata kamu sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan berhak menerima subsidi, kamu dapat langsung melakukan pembelian. Untuk tutorial selengkapnya, langsung cek pembahasan selanjutnya, ya!

 

Baca Juga: 6 Motor Listrik Dengan Harga Termahal di Dunia, Sampai 2,3 M

Cara Mendapatkan Motor Listrik Subsidi

Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk melakukan pembelian motor listrik subsidi.

  1. Kunjungi dealer motor listrik yang memang bekerja sama dengan pemerintah dan sudah pasti menerima jatah subsidi.
  2. Nyatakan niatmu kepada petugas yang ada di dealer dan izinkan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap NIK KTP.
  3. Kalau kamu dinyatakan lolos dan berhak menerima subsidi, harga motor listrik yang ingin kamu beli otomatis terpangkas Rp7.000.000.
  4. Selesaikan proses administrasi setelah memilih model dan jenis motor listrik yang kamu inginkan.
  5. Lunasi pembayaran sesuai nominal yang sudah ditetapkan.
  6. Dalam kurun waktu sekitar 2–3 minggu, motor listrik dan STNK-nya akan dikirimkan ke alamat rumah kamu.

 

Supaya kamu mempunyai gambaran perihal model dan jenis motor listrik mana saja yang menerima subsidi, tengok penjelasan berikutnya, yuk!

 

Jenis Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah

Ini dia daftar motor listrik subsidi yang dapat kamu jadikan pilihan.

 

  1. Juara Bike (Selis)

    • Selis Agats SLA: Rp9.490.000
    • Selis Emax: Rp13.500.000
    • Selis Agats: Rp15.900.000
    • Selis Go Plus: Rp22.400.000

     

  2. Smoot Motor Indonesia (Smoot)

    • Smoot Tempur: Rp11.500.000
    • Smoot Zuzu: Rp12.900.000

     

  3. Hartono Istana Teknologi (Polytron)

    • Polytron Fox-R: Rp13.500.000

     

  4. Artas Rakata Indonesia (Rakata)

    • Rakata S9: Rp13.500.000
    • Rakata X5: Rp15.100.000

     

  5. Electra Mobilitas Indonesia (Alva)

    • Alve One One: Rp29.400.000
    • Alva ADC-BP-L1R A/T (Cervo 1 Battery): Rp30.750.000
    • Alva ADC-BP AT Cervo: Rp35.7000.000

     

  6. Greentech Global Engineering (Greentech)

    • Unity: Rp5.300.000
    • AERO VRLA: Rp6.900.000
    • Scood VRLA: Rp7.500.000
    • VP VRLA: Rp7.500.000
    • Ranger: Rp7.500.000
    • Hurricane: Rp8.500.000
    • AERO: Rp8.900.000
    • Scood: Rp9.500.000
    • VP: Rp9.700.000

     

  7. Terang Dunia Internusa (United)

    • United MX1200 AT: Rp8.800.000
    • United T1800: Rp23.500.000
    • United TX1800: Rp26.900.000
    • United TX3000: Rp42.900.000

     

  8. Volta Indonesia Semesta (Volta)

    • Volta 401: Rp9.900.000
    • Volta 402: Rp11.100.000
    • Volta 403: Rp11.900.000

     

  9. Triangle Motorindo (Viar)

    • Viar NX: Rp7.300.000
    • Viar EV1: Rp9.300.000
    • Viar New Q1: Rp14.500.000

     

  10. Wika Industri Manufaktur (Gesits)

    • Gesits Raya: Rp20.900.000
    • Gesits G1: Rp21.900.000

     

  11. National Assembler (Yadea)

    • Yadea T9: Rp14.500.000
    • Yadea E8S Pro: Rp16.900.000
    • Yadea G6: Rp20.500.000

     

  12. Ninetology Indonesia

    • Enine T1 + Lit: Rp12.900.000
    • Enine V5 Lit: Rp15.000.000

     

  13. Roda Pasifik Mandiri

    • Exotic Sterrato: Rp5.500.000
    • Exotic Vito: Rp5.700.000
    • Exotic Mizone: Rp6.100.000
    • Exotic Sprinter AT: Rp7.900.000
    • Exotic Sprinter Pro-Max: Rp7.900.000

     

  14. Ide Inovatif Bangsa (Quest)

    • Quest Atom: Rp20.900.000

     

  15. Uwinfly Indonesia Industries (Uwinfly)

    • Uwinfly GN Smart: Rp5.900.000
    • Uwinfly T3 Smart: Rp6.300.000
    • Uwinfly BW Smart: Rp7.700.000
    • Uwinfly N9 Pro Smart: Rp8.300.000
    • Uwinfly T5 Smart: Rp9.900.000
    • Uwinfly X6 Smart: Rp15.000.000

     

  16. Jarvis Lintas Mandiri

    • Jarvis Morgan: Rp12.900.000

     

  17. Green City Traffic

    • ECGO 5 A/T: Rp12.900.000
    • ECGO 3 A/T: Rp15.900.000

     

  18. Alessa Motors Nusantara

    • Alessa Uno: Rp10.900.000
    • Alessa Duo: Rp12.900.000

     

  19. Astra Honda Motor (Honda)

    • Honda EM1 e: Rp33.000.000

     

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online dan Syarat-Syaratnya

 

Itu dia penjelasan mengenai cara beli motor listrik subsidi dan informasi terkait lainnya. Semoga bermanfaat, ya!

 

Sebagai informasi tambahan, kalau kamu punya berbagai rekening bank yang diperuntukkan bagi beragam kepentingan, kamu bisa memanfaatkan Telkomsel Redi biar nggak kebingungan.


Soalnya, aplikasi satu itu nggak cuman memudahkan kamu dalam melakukan transfer antarbank tetapi juga mengingatkan kamu untuk melunasi tagihan, menyediakan fitur QR code, dan masih banyak lagi~ Jangan lupa download, ya!

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim