Mau KPR Rumah? Cari Tahu Ini Dulu, Yuk! | Telkomsel

Mau KPR Rumah? Cari Tahu Ini Dulu, Yuk!

Article

Siapa nih, yang lagi KPR rumah atau tertarik buat KPR rumah? Nah, kita cari tahu dulu soal apa itu KPR lewat artikel yang satu ini, yuk. 

 

KPR adalah salah satu bentuk pembiayaan yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan buat memfasilitasi pembelian rumah bagi seseorang yang membutuhkannya. 

 

Melalui KPR ini, calon pembeli rumah dapat memperoleh dana pinjaman yang akan digunakan buat membayar harga rumah secara keseluruhan atau sebagian.

 

Eits, tapi ada beberapa tahapan hingga syarat KPR rumah yang harus kamu penuhi nih, buat mendapatkan data pinjaman ini. Nggak perlu bingung, Telkomsel bakal spill buat kamu lewat artikel ini. 

 

Ini nih, beberapa hal yang bakal kita bahas:

 

  1. Tahapan Menggunakan KPR
  2. Syarat Pengajuan KPR

 

Agar KPR kamu cepat lunas, kamu juga bisa lho, membuat bisnis tambahan atau usaha kecil-kecilan buat menambah pendapatan. Tenang, kalau usaha kecil-kecilan ini merupakan hal yang baru buatmu, kamu bisa belajar bareng Kuncie

 

Yup, Kuncie adalah platform yang memungkinkan kam buat belajar soal bisnis termasuk langsung dari expert-nya. Selain itu, kamu juga bakal belajar langkah awal memulai bisnis hingga strategi-strateginya, seru banget, kan?

 

Yuk, baca artikel ini sampai habis dan langsung cari tahu soal Kuncie buat menambah modal KPR kamu. 

 

Baca Juga: 7 Cara Menabung untuk Beli Rumah Sendiri Sebelum Usia 30

 

Tahapan Menggunakan KPR

Buat menggunakan KPR ada beberapa langkah-langkah yang harus kamu ikuti buat menggunakannya, catat baik-baik, ya. 

 

  1. Mengidentifikasi kebutuhan

    Pertama-tama, kamu perlu menentukan kebutuhan dan preferensi mereka terkait rumah yang ingin dibeli. Hal ini mencakup lokasi, ukuran rumah, fasilitas di sekitarnya, dan anggaran yang tersedia.
     

  2. Mencari properti

    Setelah mengetahui kebutuhan, kamu dapat mencari properti yang sesuai dengan kriteria mereka. Mereka dapat menggunakan berbagai sumber informasi, seperti agen properti, situs web real estate, atau media sosial.
     

  3. Mengajukan KPR

    Setelah menemukan rumah yang diinginkan, kamu perlu mengajukan permohonan KPR ke bank atau lembaga keuangan yang bersedia memberikan pembiayaan. 
     

    Dalam pengajuan ini, kamu perlu mengisi formulir aplikasi dan melampirkan dokumen-dokumen yang diminta oleh bank, seperti identitas pribadi, slip gaji, dan laporan keuangan pribadi.
     

  4. Penilaian kredit

    Pada tahap ini, bank atau lembaga keuangan akan melakukan penilaian terhadap permohonan KPR yang diajukan. 
     

    Mereka akan memeriksa kelayakan kredit kamu sebagai calon pembeli, termasuk analisis terhadap profil keuangan, riwayat kredit, dan kapasitas pembayaran.
     

  5. Persetujuan KPR

    Jika penilaian kredit dinyatakan memenuhi persyaratan, bank atau lembaga keuangan akan memberikan persetujuan atas permohonan KPR. 
     

    Ini mencakup penentuan jumlah pinjaman, suku bunga, jangka waktu, dan syarat-syarat lainnya.
     

  6. Membayar uang muka

    Setelah persetujuan KPR diberikan, kamu atau calon pembeli perlu membayar uang muka kepada penjual atau pengembang properti. 
     

    Besaran uang muka ini dapat bervariasi, tetapi umumnya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
     

  7. Penandatanganan akta

    Selanjutnya, calon pembeli dan penjual akan menandatangani akta jual beli di hadapan notaris. Hal ini menandai transaksi resmi dan kepemilikan rumah akan dialihkan kepada pembeli.
     

  8. Pelunasan KPR

    Last but not least, pelunasan KPR. Setelah proses penandatanganan akta, calon pembeli akan memulai pembayaran angsuran KPR sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian KPR. 
     

    Biasanya, angsuran akan dilakukan selama periode tertentu, misalnya 10, 15, atau 20 tahun, dengan jumlah angsuran yang tetap setiap bulannya.

 

Baca Juga: Peran Edukasi Digital dalam Membangun Bisnis Rumahan

 

Syarat Pengajuan KPR

Selain langkah-langkah di atas, ada juga nih, beberapa syarat pengajuan KPR yang umumnya diterapkan oleh bank atau lembaga keuangan peminjam dana KPR. Beberapa syarat tersebut antara lain:

 

  1. Identitas dan dokumen pribadi

    Sebagai calon pembeli, kamu perlu menyediakan dokumen identitas seperti kartu identitas (KTP), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan bukti kepemilikan atau sewa tempat tinggal saat ini.
     

  2. Usia dan status pekerjaan

    Biasanya, bank mengharuskan calon pembeli berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55-60 tahun pada saat pelunasan KPR. 
     

    Bank juga akan meminta informasi terkait pekerjaan, seperti bukti penghasilan, surat keterangan kerja, atau laporan keuangan bagi calon pembeli yang berprofesi sebagai pengusaha.
     

  3. Kemampuan membayar

    Bank akan memeriksa kemampuan finansial kamu sebelum memberikan cicilan KPR, nih. 
     

    Hal ini meliputi rasio hutang (debt-to-income ratio), yang membandingkan total hutang calon pembeli dengan penghasilan bulanan mereka. Umumnya, bank mensyaratkan rasio hutang maksimal sekitar 30-40% dari penghasilan bulanan.
     

  4. Agunan atau jaminan

    KPR umumnya memerlukan agunan berupa rumah yang akan dibeli sebagai jaminan bagi bank. Bank akan mengevaluasi nilai properti, kondisi fisik, dan legalitasnya untuk memastikan keabsahan agunan tersebut.
     

  5. Asuransi

    Bank juga akan meminta calon pembeli buat mengambil asuransi rumah sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerugian, seperti kebakaran, bencana alam, atau peristiwa lainnya.

 

Baca Juga: Pahami Produk Asuransi dan Pilih yang Tepat Sesuai Kebutuhanmu

 

Nah, itu dia guys, serba-serbi KPR yang mungkin perlu kamu tahu. Jadi tertarik buat KPR rumah nggak, nih? 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim