NIB: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya | Telkomsel

NIB: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Article

NIB adalah kependekan dari Nomor Induk Berusaha. Hal ini merupakan salah satu persyaratan hukum yang perlu diperhatikan oleh seorang pengusaha untuk menjalankan aktivitas bisnis yang legal di Indonesia. 

 

Baca Juga: Beberapa Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing

 

Kalau kamu adalah pebisnis yang sedang mencari tau cara membuat NIB, artikel ini akan menjawab sepenuhnya pertanyaan kamu.

 

 

Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar NIB online dan cara membuat NIB secara keseluruhan, penting untuk mengetahui apa saja fungsi NIB bagi bisnis kamu. Pemahaman yang mendalam tentunya akan memudahkan perjalanan pengembangan bisnis nantinya.

 

Melalui artikel ini, kita akan membahas fungsi NIB, cara mendapatkannya, serta mengapa NIB menjadi keharusan bagi pelaku usaha.

 

Fungsi NIB untuk apa?

NIB adalah identitas usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berfungsi sebagai bukti legalitas dan pengenal resmi bagi sebuah perusahaan. NIB juga berfungsi sebagai alat untuk menghubungkan antara data usaha dengan berbagai instansi pemerintah terkait.

 

Dengan adanya NIB, pengusaha dapat memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah, seperti perizinan usaha, dukungan kredit, dan perlindungan hukum.

 

Bagaimana cara mendapatkan NIB?

Proses untuk mendapatkan NIB kini semakin mudah berkat adanya pelayanan online. Kamu bisa mengakses situs www.oss-nib.com untuk daftar NIB online. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mendapatkan NIB.

 

  1. Persiapan Dokumen

    Sebelum memulai proses pendaftaran NIB secara online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kamu bisa mengecek dokumen tersebut melalui situs www.oss-nib.com. Lalu, pastikan setiap dokumen memiliki format PDF.

     

    Dokumen yang dibutuhkan biasanya disesuaikan dengan jenis usaha yang didaftarkan. Namun, dokumen utama yang pasti diminta adalah KTP pemilik usaha, akta pendirian perusahaan, dan surat izin domisili.

     

  2. Registrasi Online

    Kunjungi situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau portal pendaftaran NIB online yang disediakan oleh pemerintah. Ikuti langkah-langkah yang tertera di situs tersebut, lengkapi formulir pendaftaran, dan unggah dokumen yang diperlukan.

     

  3. Verifikasi dan Proses Administrasi

    Setelah pengajuan dilakukan, dokumen kamu akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Proses ini biasanya memerlukan waktu tertentu. Apabila dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, NIB akan diterbitkan dan dikirimkan ke alamat bisnis kamu.

     

Baca Juga: Cara Mencari Ide Bisnis yang Sesuai dengan Kamu!

 

Apakah NIB wajib bagi pelaku usaha?

Ya, NIB adalah kewajiban bagi semua pelaku usaha di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyatakan bahwa setiap usaha harus memiliki NIB. 

 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang teratur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memiliki NIB, pengusaha juga dapat melindungi hak-haknya secara hukum dan menikmati keuntungan yang disediakan oleh pemerintah.

 

Kenapa kita harus punya NIB?

Sebagai pemilik usaha, memiliki NIB menjadi keharusan karena beberapa alasan berikut ini.

 

  1. Legalitas Usaha

    NIB merupakan bukti legalitas usaha yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Dengan memiliki NIB, pengusaha dapat menjalankan bisnisnya dengan aman dan tanpa khawatir terkena tindakan hukum.

     

  2. Perlindungan Hukum

    Dalam kasus sengketa bisnis, NIB dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam menegakkan hak-hak pengusaha. NIB juga memberikan perlindungan hukum dalam hal kekayaan intelektual dan hak cipta.

     

  3. Fasilitas dan Dukungan

    NIB memberikan akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah, seperti kemudahan perizinan usaha, dukungan kredit, peluang investasi, dan subsidi. Dengan NIB, pengusaha dapat memanfaatkan berbagai peluang dan memperluas jaringan bisnis.

     

    Kesimpulannya, NIB adalah identitas usaha yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. Dengan NIB, pengusaha dapat menjalankan bisnis secara legal, memperoleh perlindungan hukum, dan memperoleh akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah. 

     

    Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha dapat mengikuti proses pendaftaran online yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, NIB menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan.

     

Nah, bagi kamu yang saat ini ingin mempelajari lebih dalam mengenai persiapan dan pengembangan bisnis, Telkomsel punya rekomendasinya, nih! Kamu bisa memanfaatkan program pembelajaran yang ada di platform Kuncie, guys.

 

Platform ini bisa membantu kamu menemukan setiap pembelajaran dari bisnis yang sedang kamu rintis atau kembangkan. Kamu akan dibimbing langsung oleh mentor profesional yang ahli di bisnisnya masing-masing. Menarik banget, kan?

 

Nggak hanya itu, kamu bisa merencanakan sendiri program kelas yang ingin diikuti supaya sesuai dengan tujuan akhir dari pembelajaran kamu. Yuk, download platform Kuncie sekarang dan aktifkan pilihan paket langganannya dari aplikasi MyTelkomsel!

 

Semoga artikel ini membantu kamu mempersiapkan dan mengembangkan bisnismu di masa depan, ya!

 

Baca Juga: 8 Cara Membuat Website yang Mudah Banget

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim