Apakah ada sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi? | Telkomsel

Apakah ada sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi?

Ya, ada sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan proses registrasi, sebagai berikut:

  • Untuk calon pelanggan, kartu tidak dapat aktif.
  • Untuk pelanggan lama, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
  1. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalendar sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.
  2. Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 1.
  3. Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 2.