Yuk, jadi Telkomsel Reseller Agent dan dapatkan untungnya jualan pulsa & paket Telkomsel. Dengan proses registrasi yang mudah dan cepat, kini pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi DigiPOS Aja!
Keunggulan DigiPOS Aja!
Apa itu aplikasi DigiPOS Aja?
DigiPOS Aja! merupakan aplikasi yang digunakan baik oleh outlet maupun perorangan untuk aktivitas penjualan produk Telkomsel.
Siapa yang dapat mengakses aplikasi DigiPOS Aja?
Semua pelanggan Telkomsel yang menggunakan perangkat Android.
Bagaimana cara mendaftar di aplikasi DigiPOS Aja?
Download dan install aplikasi DigiPOS Aja! di Google Play Store atau di link berikut, lalu klik ‘Daftar Outlet’.
Bagaimana cara mengakses aplikasi DigiPOS Aja?
Setelah permohonan menjadi outlet disetujui, pelanggan akan mendapatkan SMS notifikasi dari 1818 yang berisi informasi user dan password untuk mengakses aplikasi DigiPOS Aja! Jangan lupa untuk mengganti password Anda pada kesempatan pertama.
Apa saja fungsi aplikasi DigiPOS Aja?
Apa kebutuhan minimum spesifikasi smartphone untuk mengakses aplikasi DigiPOS Aja?
Untuk mengakses aplikasi DigiPOS Aja! dibutuhkan spesifikasi minimum smartphone sebagai berikut:
Jaringan | Support 2G, 3G, HSPA |
Memori Internal | Min. 1GB or Higher |
Memori Eksternal/Card Slot | Micro SD, Min. 2GB atau lebih tinggi |
Kamera | Min. 2MP, autofocus atau lebih tinggi |
GPS | Ya |
Sistem Operasi | Min. Android v.4.4 atau setelahnya (direkomendasikan). |
Apa ketentuan umum pengguna aplikasi DigiPOS Aja?
Apa yang dimaksud Nomor Notifikasi?
Nomor Notifikasi adalah nomor yang digunakan oleh outlet untuk bertransaksi dan mendapatkan notifikasi transaksi. Nomor notifikasi identik dengan user outlet. Bisa sebagai pemilik outlet maupun sebagai frontliner.
Apa yang dimaksud dengan OTP?
OTP (One Time Password) adalah kode yang dikirimkan melalui SMS 1818 ke Nomor Notifikasi secara real time dan digunakan untuk login aplikasi DigiPOS Aja!
Bagaimana cara mendapatkan kode OTP?
Masukan username dan password saat login DigiPOS Aja! Kode OTP akan dikirimkan secara otomatis ke Nomor Notifikasi yang terdaftar.
Apa saja ketentuan Nomor Notifikasi?
Bagaimana jika Nomor Notifikasi bukan nomor Telkomsel?
Selain nomor Telkomsel tidak dapat menggunakan aplikasi DigiPOS Aja!
Bagaimana menentukan Nomor Notifikasi jika pemilik outlet memiliki lebih dari 1 outlet?
Pemilik outlet dapat mendaftarkan salah satu outlet, outlet lainnya dapat menggunakan nomor reseller, nomor keluarganya, nomor frontliner kepercayaannya, atau nomor lainnya yang menjadi miliknya. Dengan tetap mengikuti aturan bahwa 1 nomor notifikasi tidak boleh terdaftar di lebih dari 1 outlet.
Bagaimana jika 1 nomor reseller didaftarkan di 2 outlet?
Ketentuannya adalah 1 nomor reseller untuk 1 outlet. Jika 1 nomor terdaftar di 2 outlet, maka salah satu harus dinonaktifkan untuk menghindari error. Jika memang pemilik outlet mempunyai 2 cabang outlet, maka pemilik outlet tersebut harus memiliki 2 nomor reseller.
Bagaimana jika mendaftarkan reseller di 1 outlet sementara reseller tersebut sudah terdaftar di outlet lain?
Reseller tersebut tidak akan bisa didaftarkan, karena sudah terdaftar di outlet lain.
Bagaimana jika reseller mengalami kendala?
Anda dapat mengajukan komplain melalui 3 cara, di antaranya:
Apa saja informasi yang perlu disampaikan pada saat mengajukan komplain melalui DigiPOS Aja?
Cantumkan detail informasi saat pengajuan tiket Complain Handling, di antaranya:
Bagaimana jika transaksi gagal dan saldo terpotong?
Lakukan pemeriksaan riwayat transaksi dan segera muat ulang/refresh untuk melihat perubahan status, apabila masih belum berubah maka lakukan tangkapan layar/screenshot bukti pemotongan saldo pada halaman Riwayat Transaksi kemudian salin Transaksi ID, data outlet atau nomer reseller untuk kemudian membuat tiket Complain Handling pada menu Help Desk.
Bagaimana jika smarphone hilang dengan nomor DigiPOS Aja! di dalamnya?
Segera lakukan ganti kartu ke GraPARI terdekat dengan membawa identitas (E-KTP) pemilik asli, dengan menyebutkan:
Syarat & Ketentuan
Di dalam Syarat dan Ketentuan ini, kecuali apabila kalimat yang bersangkutan di dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan tegas menentukan lain, setiap istilah sebagai berikut mempunyai pengertian sebagaimana yang diberikan kepada istilah yang bersangkutan berikut ini:
Pengguna dilarang melakukan tindakan-tindakan termasuk namun tidak terbatas pada tindakan-tindakan sebagai berikut: