3 Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Gampang! | Telkomsel

3 Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Gampang!

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan yang bisa diklaim pemiliknya. Setelah melakukan klaim sesuai prosedur, tentunya pemilik ingin melakukan tracking BPJS Ketenagakerjaan tersebut apakah sudah cair.

 

Memang ada beberapa cara tracking yang disediakan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa simak cara-cara tersebut yang akan dijelaskan oleh Telkomsel di sini. 

 

  1. Jenis-Jenis Klaim BPJS Ketenagakerjaan

  2. Lama Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan

  3. Tracking Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

  4. Tracking Lewat Aplikasi JMO

  5. Tracking Lewat Call Center BPJS Ketenagakerjaan

 

Tracking BPJS memang paling mudah dilakukan secara online yang tentunya membutuhkan kuota internet. Yuk pastikan kamu selalu memiliki pulsa untuk membeli paket internet melalui MyTelkomsel.

 

Buat kamu yang harus selalu online, bisa banget memilih Paket Internet Sakti dengan kuota besar untuk semua kebutuhan. Jika kamu masih aktif memakai SMS dan nelpon, bisa pilih Paket Combo SAKTI yang lebih lengkap.

 

Yuk sekarang simak caranya  tracking BPJS Ketenagakerjaan untuk kamu lakukan sendiri karena begitu mudahnya! 

 

Baca Juga: 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

 

Jenis-Jenis Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Bila kamu baru saja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mungkin perlu mengetahui jenis-jenis klaim yang bisa  diajukan yaitu:

  • Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Klaim Jaminan Kematian (JKM)
  • Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
  • Klaim Jaminan Pensiun (JP)

 

Lama Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Lama proses pencairan tiap klaim juga berbeda-beda, tergantung pada jenis klaim yang diajukan. Berikut adalah lama proses klaim BPJS Ketenagakerjaan:

  • Klaim JHT
    • Pengambilan 100%: 14 hari kerja
    • Pengambilan 30%: 7 hari kerja
  • Klaim JKM
    • Kecelakaan Kerja: 3 hari kerja
    • Penyakit Kerja: 14 hari kerja
  • Klaim JKK
    • Biaya perawatan: 7 hari kerja
    • Biaya pengobatan: 14 hari kerja
    • Biaya rehabilitasi: 14 hari kerja
  • Klaim JKP
    • Pencairan upah: 14 hari kerja
    • Pencairan uang pesangon: 30 hari kerja
  • Klaim JP
    • Klaim bertahap: 14 hari kerja
    • Klaim sekaligus: 7 hari kerja

 

Pastikan sudah memenuhi persyaratan saat pengajuan ya agar segera dapat diproses. Nantinya klaim akan langsung dikirim ke rekening pribadi yang kamu ajukan saat cair.

 

Lama proses klaim tersebut adalah lama proses standar dari BPJS Ketenagakerjaan. Agar tidak cemas klaim sudah cair atau belum, kamu bisa melakukan tracking BPJS Ketenagakerjaan yang akan dijelaskan berikutnya. 

 

Tracking Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu sering menggunakan desktop maka disarankan tracking BPJS melalui website sehingga lebih nyaman. Berikut langkahnya:

  1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di     https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui browser.
  2. Klik menu "Ajukan Klaim" di laman utama.
  3. Klik menu "Lacak Klaim JHT"
  4. Pilih jenis identitas yang akan digunakan: NIK (KTP) atau KPJ (kartu BPJS Ketenagakerjaan), masukkan nomornya
  5. Klik "Lacak Klaim Saya"
  6. Pilih gambar sesuai instruksi untuk keperluan verifikasi.
  7. Selesaikan langkahnya dan sistem akan menampilkan informasi yang dibutuhkan.

 

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline & Online, Lengkap!

 

Tracking Lewat Aplikasi JMO

JMO adalah aplikasi Jamsostek Mobile resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani berbagai keperluan peserta, termasuk klaim. Berikut cara tracking BPJS melalui JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store lalu pasang seperti biasanya.
  2. Login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
  3. Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
  4. Pilih menu "Tracking Klaim".
  5. Masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Sistem akan menampilkan informasi yang kamu perlukan.

 

Tracking Lewat Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu ingin melakukan tracking BPJS melalui call center pastikan Kartu Telkomsel dalam keadaan aktif. Cek masa aktif nomor kamu dengan menghubungi kode *888#.

 

Kamu juga tidak perlu khawatir karena Telkomsel bekerjasama dengan BPJS, sehingga tidak dikenakan biaya saat menghubungi nomor call center. Berikut langkahnya:

 

  1. Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 melalui menu dial up.
  2. Tunggu sampai terhubung dengan operator.
  3. Sebutkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Operator akan memberikan informasi tentang status klaim.

 

Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai HP

 

Ternyata semudah itu ya  tracking BPJS Ketenagakerjaan sendiri! Jadi jangan sampai kamu nggak punya BPJS ya karena banyak manfaatnya dan serba mudah. Cek nomor kepesertaan hingga bayar tagihan BPJS pun mudah banget!

 

Gimana nggak mudah, karena kamu bisa membayar tagihan BPJS Ketenagakerjaan melalui LinkAja. Bahkan buat pengguna Telkomsel juga bisa banget cek dan bayar tagihan BPJS melalui aplikasi MyTelkomsel lho.

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim