Cara cek NPWP sangat penting untuk kamu kuasai dan akan membantumu di dunia kerja maupun saat melakukan bisnis. Apalagi di masa lapor SPT tahunan bagi seluruh pemilik NPWP, termasuk pribadi.
Nggak perlu ribet karena kamu bisa melakukan cek NPWP secara online sendiri kok. Bagaimana cara cek NPWP online? Yuk simak dalam poin pembahasan berikut:
Tau nggak sih kalau kamu juga bisa melakukan pembayaran berbagai tagihan dan pajak melalui LinkAja lho! Jadi nggak cuma untuk beli pulsa dan paket internet atau bayar belanjaan online.
Yuk segera cek NPWP pribadi untuk persiapan melakukan SPT tahunan biar kamu nggak panik nantinya saat mendekati deadline. Kamu bisa simak penjelasannya di bawah ini ya!
Baca Juga: Mudahnya Cara Cek NPWP Perusahaan Online dan Offline
Cek NPWP di Website Resmi DJP
Untuk mengecek secara online tentunya paling aman dilakukan melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Akses websitenya melalui browser HP atau laptop dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka https://ereg.pajak.go.id/
- Masukkan nomor NPWP dan masukkan password.
- Klik "Login".
- Setelah masuk, kamu akan melihat informasi NPWP di dashboard.
Cek NPWP di Aplikasi M-Pajak
Selain website Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kamu juga bisa cek NPWP pribadi lewat aplikasi resmi bernama M-Pajak. Unduh terlebih dahulu aplikasi M-Pajak di Google Play Store atau Apple App Store.
Setelah terunduh, ikuti langkah berikut untuk cek NPWP pribadi kamu:
- Buka aplikasi M-Pajak lalu masuk dengan akun DJP Online.
- Jika belum punya akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu.
- Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek NPWP".
- Masukkan NIK kamu dan klik "Cari".
- Informasi NPWP akan ditampilkan di dashboard.
Baca Juga: NPWP Adalah: Pengertian dan Cara Membuatnya
Cek NPWP dengan KTP dan KK
Cara cek NPWP memang bisa dilakukan secara online namun tetap membutuhkan nomor wajib pajak kamu. Bagaimana jika kita lupa?
Tenang, ada caranya kok untuk cek nomor wajib pajak kamu meski lupa yaitu menggunakan KTP atau KK. Kamu bisa cek dengan memasukkan nomor NIK atau nomor KK yang didaftarkan saat membuat NPWP.
Berikut langkah mengecek NPWP dengan KTP dan KK:
- Buka https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp di browser.
- Masukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) kamu.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Klik "Cari".
- Jika data kamu ditemukan, informasi NPWP kamu akan ditampilkan
DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan penggunaan NIK atau KTP menjadi NPWP mulai 14 Juli 2022. Sehingga nantinya ada penyederhanaan penggunaan NIK sebagai NPWP yang memudahkan kita di masa mendatang.
Cek NPWP Lewat QR Code
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa kartu NPWP terbaru sudah dilengkapi QR code. Kode unik ini dapat kamu gunakan untuk mengecek validitas NPWP tersebut. Caranya pun mudah saja kok, yuk ikuti langkah berikut:
- Ambil kartu NPWP kamu.
- Pindai kode QR yang terdapat di bagian depan kartu NPWP.
- Kamu bisa memindainya menggunakan aplikasi pemindai QR Code.
- Setelah dipindai, akan muncul link atau tautan. Klik.
- Kamu akan diarahkan ke website resmi.
- Masukkan kode keamanan di laman cek NPWP.
- Klik tombol "Cek"
- Kamu akan menerima notifikasi validasi status NPWP.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu NPWP Online Mudah Diikuti Pemula
Demikianlah cara cek NPWP online yang bisa kamu lakukan dengan mudah melalui laptop maupun HP. Yuk mudahkan lagi hidupmu dengan menggunakan LinkAja untuk berbagai keperluan.
Mulai dari membayar tagihan bulanan, top up, transaksi digital hingga investasi bisa dilakukan hanya dari satu aplikasi LinkAja lho. Praktis banget kan! Apalagi saldo di LinkAja juga bisa ditransfer ke e-wallet maupun bank lainnya.