6 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Resah, Kenali Ciri-Cirinya | Telkomsel

6 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Resah, Kenali Ciri-Cirinya

Article

Pinjaman online alias pinjol memang dapat jadi dewa penolong kala kondisi terdesak kebutuhan keuangan. Pasalnya pinjol dapat mencairkan pinjaman dengan cepat tanpa syarat yang ribet. Meski demikian kamu perlu waspada agar nggak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal yang tak segan melakukan berbagai modus untuk menguras uangmu.

 

Modus Pinjaman Online (pinjol) Ilegal dan Ciri-Cirinya

Sebelum mengajukan pinjaman kamu perlu cek dan ricek dulu apakah perusahaan fintech incaranmu terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau nggak. Untuk yang sering memanfaatkan fasilitas pinjaman online, ketahui modus-modus penipuan dan kecurangan yang kerap dilakukan pinjol fintech ilegal.

 

  1. Penawaran Melalui SMS/WhatsApp

    Pernah mendapat SMS atau pesan WhatAapp yang mengiklankan platform pinjaman online dalam jumlah besar tanpa syarat? Jangan tergiur begitu aja hingga terjebak dalam permainan oknum tak bertanggung jawab.

     

    FYI, perusahaan fintech yang kredibel tak diperbolehkan menawarkan produk keuangannya tanpa seizin pengguna melalui perangkat komunikasi pribadi. Walaupun tak serumit bank atau lembaga keuangan sejenis, fintech legal akan tetap mengajukan persyaratan untuk meminimalkan risiko. Aturan ini jelas ada di OJK.

     

  2. Mereplikasi Nama Pinjol Legal

    Kamu perlu mencermati baik-baik iklan penawaran produk fintech jika terasa nggak masuk akal, walaupun dengan nama perusahaan yang terkenal. Ini karena, penyedia pinjol ilegal dapat mereplikasi nama fintech lending legal, termasuk memuat logo OJK untuk memancing korban.

     

    Pembedanya biasanya hampir nggak terlihat, seperti beda satu huruf aja, beda spasi, atau beda huruf besar dan kecil.

     

  3. Langsung Transfer ke Rekening Korban

    Jangan senang dulu kalau tiba-tiba dapat transferan ke rekening kamu tanpa tahu dari siapa. Bisa jadi ini adalah salah satu modus pinjol abal-abal agar dapat menagih cicilan dana plus bunga atau denda ketika ada keterlambatan. 

     

  4. Pharming HP Korban

    Oknum pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik website palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keuangan, termasuk username dan sandi.

     

    Website-website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya, di mana korban biasanya sering memasukkan informasi sensitif di atas.

     

    Sebenarnya jika dicermati lebih teliti, website-website palsu ini nggak sulit kamu kenali karena menggunakan domain yang berbeda dari aslinya. Selain itu biasanya websitenya pun nggak sama persis dengan situs aslinya. 

     

  5. Mendapat Tagihan Palsu

    Modus yang satu ini juga cukup marak terjadi beberapa waktu belakangan. Metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telepon dari nomor nggak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman.

     

    Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp. Jangan panik dulu kalau ini terjadi pada kamu, karena oknum yang berniat mengambil keuntungan ini lihai memanfaatkan kondisi demikian.

     

    Alhasil si korban bersedia transfer sesuai jumlah yang diminta oknum yang bersangkutan.

     

  6. Social Engineering

    Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.

     

Namun alih-alih menggunakan website palsu, oknum bertindak dengan memanipulasi pikiran korban, lho. Contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya.

 

Aktivitas human hacking ini kerap berlangsung ketika korban sedang nggak fokus, misalnya ketika sedang bekerja, sehingga tanpa berpikir panjang langsung memberikan informasi berharganya.

 

Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Pada Website OJK   

Lalu pinjol ilegal apa saja yang patut diwaspadai? Secara teratur, OJK selalu merilis daftar perusahaan fintech abal-abal hasil temuan Satgas Waspada Investasi. Berikut ini informasinya sebagai referensi buat kamu agar nggak sampai jadi korban.

Nomor

Nama Pinjol Ilegal

1

ALI Uang - Pinjaman Uang Tunai Mudah Flash Cepat 

2

Apelbox

3

Approved loans(Personal and Business Loans) 

4

Bad credit loans - Cash Advance & Borrow money

5

Badak Kilat

6

BayarHelper - Pinjaman Uang Cepat 

7

Cahayamu

8

Cashbus - Pinjaman Uang Tunai Online Cepat

9

Cashe - Pinjam Uang Cepat & Dana KTA Kilat

10

Dana Cepat - Pinjaman Online Super Kilat

11

Dana Cepat Online 

12

Dana Cepat Pinjaman Kedatangan Kilat

13

Easy Loans International Loans No Stress

14

Easy Uang ProPinjaman Uang Online Tanpa Jaminan

15

Edana Pinjaman

16

GoDompet - Pinjaman Uang Tunai

17

GoKredit

18

Go Saldo

19

HappyDana

20

Idkota - Pinjaman, Dapat uang, Menghasilkan, Lowongan 

21

KamiBantu - Pinjaman Uang Tunai Online 

22

Kita Patungan - Pinjaman Uang tunai Tanpa Jaminan

23

KLIK KREDIT - Referensi Pinjaman Uang Terpercaya

24

Kotak Pinjaman Pinjaman Keamanan Online Cepat 

25

Kredit Uang - Tempat Pinjaman Tanpa Jaminan Online 

 

Lengkapnya cek ke situs OJK

 

Dengan mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal tersebut, sekarang kamu bisa semakin waspada dengan penawaran-penawaran yang seakan menggiurkan namun ternyata modus yang dapat menguras uang simpananmu.

 

Baca Juga: Kolaborasi Telkomsel, Bank Mandiri, dan LinkAja Hadirkan Kemudahan Kredit Usaha bagi UMKM

 

Jika butuh pinjaman online untuk berbagai keperluan, sebaiknya pilih yang pasti-pasti aja. Kamu bisa cek fintech-fintech yang legal dan terdaftar di OJK hanya di LinkAja. Unduh aplikasinya di sini.

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim