Latar Belakang
Telkomsel berupaya mengimplementasikan kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), penerapan nilai-nilai perusahaan dan Sarbanes Oxley Act (SOA) 2002 serta pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu ditetapkan kebijakan dan prosedur penanganan pengaduan (Whistleblowing System/WBS) dalam rangka membangun perusahaan yang bersih, transparan, dan professional.
Tujuan
Jenis Pengaduan
Syarat Pengaduan
Prosedur Penyampaian Pengaduan
Perlindungan Bagi Pelapor
Perseroan menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasiaan pelapor, baik karyawan maupun pihak ketiga yang menyampaikan keluhan atau laporan dugaan tindak pelanggaran. Perseroan senantiasa mengedepankan kerahasiaan dan asas praduga tidak bersalah dalam menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang disampaikan.