Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Latar Belakang

Seiring dengan berkembangnya usaha PT Telekomunikasi Selular (“Perseroan”) dan semakin meningkatnya persaingan usaha, Perseroan harus melakukan pengelolaan serta penentuan kebijakan perusahaan secara efektif dan efisien untuk mencapai kinerja yang excellent, sehingga Perseroan dapat memberikan keuntungan yang optimal dan wajar kepada seluruh stakeholder(s) berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.  

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Perseroan menerbitkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/”GCG”) sebagai pedoman bagi manajemen dan seluruh karyawan dalam mengelola Perseroan.

Visi dan Misi GCG

Visi GCG

  1. Menjadikan Perseroan sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terbaik di Indonesia melalui pengelolaan GCG yang excellent;
  2. Menjadikan Perseroan sebagai acuan terbaik bagi penerapan GCG yang memberi inspirasi bagi penerapan GCG perusahaan lain di Indonesia.

Misi GCG

  1. Membangun dan memelihara GCG, terintegrasi dan komprehensif yang mampu memberikan nilai tambah pada semua aspek kegiatan operasional bisnis Perseroan;
  2. Menerapkan GCG sebagai prinsip utama dalam menjalankan aktivitas bisnis, yang menyatu di dalam seluruh proses dan sistem pada organ Perseroan beserta setiap unitnya;
  3. Memberi keyakinan yang memadai bahwa seluruh aktivitas Perseroan akan selalu selaras dengan standar GCG, sehingga mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan Perseroan secara efektif dan efisien.
Prinsip-Prinsip GCG

GCG Perseroan dibangun dengan berpedoman pada 5 (lima) prinsip, yaitu:

  1. Transparansi (transparency)
    Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perseroan.
  2. Akuntabilitas (accountability)
    Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ Perseroan sehingga pengelolaan Perseroan terlaksana secara efektif.
    Sebagai bentuk akuntabilitas, Perseroan memastikan bahwa: (i) pelaporan keuangan transparan, akurat dan tepat waktu sesuai dengan standar keuangan internasional; (ii) terdapatnya kebijakan mengenai pengungkapan data kepada stakeholders; (iii) praktik audit internal dan eksternal diterapkan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas.
  3. Pertanggungjawaban (responsibility)
    Kesesuaian di dalam pengelolaan Perseroan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang baik.
  4. Kemandirian (independency)
    Keadaan di mana Perseroan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  5. Kewajaran (fairness)
    Keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak stakeholder(s) yang timbul berdasarkan perjanjian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Elemen-Elemen GCG

Dalam mewujudkan praktik GCG di Perseroan sesuai visi dan misi Perseroan adalah dengan membangun beberapa kesisteman yang terintegrasi. Berikut beberapa elemen kesisteman dalam mewujudkan GCG di Perseroan, yaitu:

  1. Etika Kerja dan Bisnis
    Etika kerja dan bisnis merupakan pedoman tentang perilaku etis yang memuat nilai-nilai etika Perseroan yang mengatur hubungan internal maupun dengan pihak eksternal dan merupakan salah satu fondasi dalam perjalanan menuju Perseroan yang mempunyai reputasi yang baik berstandar kelas dunia (world class) dan dapat dipercaya (the trusted company). Selain itu Perseroan juga menetapkan pedoman untuk melibatkan pemangku kepentingan lain seperti karyawan, pemasok, dan masyarakat dalam kegiatan usahanya sebagai bentuk stakeholders engagement.
  2. Kebijakan dan Prosedur
    Kebijakan dan prosedur adalah dokumen yang dapat diakses dan dimengerti oleh seluruh karyawan dan digunakan sebagai panduan dalam menjalankan bisnis serta panduan bekerja sehari-hari secara benar.
  3. Pengawasan dan Pengendalian Internal
    Pengawasan dan pengendalian internal berfungsi untuk memastikan Perseroan dijalankan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan mendukung pencapaian tujuan Perseroan, termasuk manajemen keamanan informasi. Hal ini dilakukan dengan mengurangi risiko bisnis yang secara signifikan mempengaruhi keberhasilan Perseroan.
Pilar-Pilar GCG

Untuk mewujudkan praktik pelaksanaan GCG, diperlukan pilar yang menjadi tiang utama dalam mendukung pelaksanaan GCG agar berjalan secara efektif. Pilar tersebut yaitu:

  1. Kepemimpinan yang Efektif
    Pimpinan Perseroan harus menjadi role model penerapan prinsip-prinsip GCG dan memastikan operasional Perseroan mencapai sasaran kinerja yang tinggi sekaligus taat serta mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Kejelasan Tugas dan Tanggung Jawab
    Perseroan menetapkan kebijakan dalam bidang organisasi yang menguraikan tugas dan tanggung jawab setiap posisi karyawan, serta prosedur pengendalian internal dengan prinsip segregation of duties. Prinsip ini adalah prinsip kehati-hatian proses transaksional melalui pemisahan fungsi atau pemberian tugas dengan fungsi utama yang berbeda kepada orang yang berbeda. Selain itu, hal-hal yang harus disetujui oleh pemegang saham dan tata cara pengambilan keputusan juga telah diatur dalam anggaran dasar Perseroan.
  3. Kemampuan Manajemen dan Kompetensi Karyawan
    Perseroan membangun technical competence, memupuk kemampuan management skill dan leadership, serta membangun kompetensi meliputi kompetensi pemahaman tentang GCG, antara lain manajemen risiko, pengendalian internal, pengetahuan regulasi, manajemen audit, disamping technical competence.
  4. Evaluasi dan Monitoring Performansi Kinerja yang Efektif
    Perseroan melakukan evaluasi kinerja secara berkesinambungan, komprehensif, berjenjang, dan berkala untuk mengukur pencapaian rencana dan kinerja Perseroan. Evaluasi kinerja menghasilkan tindakan koreksi atas deviasi realisasi terhadap target, di samping itu juga mempertimbangkan isu-isu relevan yang dapat mempengaruhi keberhasilan Perseroan. Selain itu Perseroan juga menetapkan prosedur untuk evaluasi berkala atas kinerja dewan dan manajemen, serta mekanisme untuk pemantauan kepatuhan melalui tinjauan, pelaporan dan meeting secara berkala.
  5. Konsistensi Penerapan Aturan
    Perseroan melaksanakan peraturan Perseroan yang berlaku secara konsisten, adil, transparan dan tanpa pandang bulu, serta menetapkan metode pengukuran yang jelas dan tegas terhadap sistem reward dan punishment yang berlaku di Perseroan.