4 Cara Daftar Imei yang Perlu Kamu Tahu | Telkomsel

4 Cara Daftar Imei yang Perlu Kamu Tahu

Article

Tahukah kamu? IMEI di handphone memiliki peran yang penting banget, lho. Yup, IMEI ini merupakan identitas dari nomor handphone kamu. Maka dari itu, penting nih, buat tahu cara daftar IMEI handphone kamu. 

 

Nggak sulit kok, buat kamu daftar IMEI kamu. Asal kamu mengikuti langkah-langkahnya dengan tepat, pasti IMEI handphone mu bisa terdaftar.

 

Eits, sebelum kita cari tahu lebih lanjut soal cara mendaftarkan IMEI, kita cari tahu dulu yuk, poin-poin yang bakal dibahas di artikel ini:

 

  1. Apa Itu IMEI?

  2. Cara Mendaftarkan IMEI

 

Sebagai pengguna setia Telkomsel, kamu juga pasti perlu mengetahui IMEI kamu, kan? Tentu aja, kamu bisa melakukan langkah-langkah yang akan dijabarkan pada artikel ini. 

 

Tapi selain itu, ada juga kemudahan buat kamu lewat aplikasi My Telkomsel, lho. Yup, ada Veronika dari aplikasi My Telkomsel yang siap membantu kamu kalau kesulitan mendaftarkan IMEI. 

 

Mau tahu lebih lanjut? Scroll artikel ini sampai bawah, yuk!

 

Baca Juga: Apa Itu Pajak? Pengertian, Fungsi, Karakteristik & Jenisnya

 

Apa Itu IMEI?

Sebelum kita mencari tahu lebih lanjut terkait cara mendaftarkan IMEI, ada baiknya kita cari tahu dulu nih, tentang apa itu IMEI?

 

Seperti yang udah disinggung di atas, IMEI merupakan nomor identitas pada handphone kamu. Nah, IMEI ini merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity

 

Banyak banget alasan yang menjadikan IMEI yang terdaftar sebagai poin penting bagi handphone kamu. Salah satunya nih, handphone dengan IMEI yang terdaftar nggak akan diblokir oleh pemerintah karena berarti memiliki identitas yang jelas. 

 

Yes, pemerintah memang gencar banget nih, memblokir handphone ilegal dengan IMEI yang nggak terdaftar. Maka dari itu, jangan lupa daftarkan IMEI kamu, ya.

 

Nggak perlu bingung karena selanjutnya kita bakal bahas cara mendaftarkan IMEI handphone kamu.

 

Cara Mendaftarkan IMEI

Sebenarnya ada beberapa cara buat mendaftarkan IMEI handphone kamu. Kita bahas beberapa di antaranya di sini, yuk.

 

  1. Daftar IMEI Lewat Situs Bea Cukai

    Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat mendaftarkan IMEI handphone-mu adalah melalui situs website Bea Cukai. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, ya:

     

    • Pertama, kamu bisa mengunjungi website resmi Bea Cukai.
    • Kemudian, lengkapi data personal kamu beserta data barang.
    • Isi kode captcha dan klik ‘Send’ jika sudah. 
    • Tunggu deh QR Code atau registration ID kamu muncul. 
    • Setelah QR Code atau registration ID tersebut muncul, kamu tinggal datang ke kantor Bea Cukai dan melalui proses pemeriksaan oleh petugas. 

     

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online dan Syarat-Syaratnya

 

  1. Daftar IMEI Lewat Aplikasi Bea Cukai

    Selain lewat website, kamu juga bisa daftar IMEI melalui aplikasi mobile Bea Cukai, lho. Nggak perlu ribet, kamu tinggal download aplikasi Bea Cukai dan mengikuti langkah-langkah berikut:

     

    • Buka aplikasi mobile Bea Cukai dan pilih menu ‘IMEI’
    • Lengkapi data diri kamu beserta detail barang.
    • Kalau udah, kamu tinggal klik ‘Complete’ dan tunggu QR Code atau Registration ID muncul.
    • Setelah QR Code atau registration ID tersebut muncul, kamu tinggal datang ke kantor Bea Cukai dan melalui proses pemeriksaan oleh petugas. 

     

  2. Daftar IMEI Lewat Situs Kemenperin

    Selanjutnya, kamu juga bisa daftar IMEI lewat situs Kemenperin, lho. Asyiknya lagi, biaya pendaftaran IMEI lewat situs Kemenperin ini gratis buat handphone yang dibeli dari dalam negeri, lho. 

     

    Berikut cara daftar IMEI di Kemenperin:

     

    • Pertama, kamu harus mengunjungi website resmi Kemenperin.
    • Masukan nomor IMEI yang sudah kamu cek terlebih dahulu.
    • Klik ‘Enter’, deh. 

     

  3. Daftar IMEI Handphone yang Dibeli dari Luar Negeri

    Last but not least, ada juga nih, cara mendaftarkan IMEI buat handphone yang dibeli dari luar negeri. Bisa buat semua jenis handphone, cara daftar IMEI iPhone juga bisa melalui langkah ini. 

     

    Yup, kamu nggak perlu khawatir kalau membeli handphone dari luar negeri, kok, asal didaftarkan dengan benar, ya. Ikuti langkah-langkah di bawah ini, yuk:

     

    • Pastikan kamu telah menyiapkan paspor asli, tiket, boarding pass, dan dokumen pendukung lainnya, ya. 
    • Kunjungi website Bea Cukai atau aplikasi mobile Bea Cukai.
    • Lengkapi data diri beserta data barang agar mendapatkan QR Code atau registration ID. 
    • Setelah itu, pejabat Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan melalui QR Code kamu. 
    • Kamu tinggal membayar bea masuk dan wajib pajaknya, deh.
    • Selanjutnya, pejabat Bea Cukai akan menyetujui pendaftaran IMEI. 

     

Baca Juga: 5 Cara Cek Pajak Kendaraan yang Kamu Perlu Tahu

 

Mudah bukan mendaftarkan IMEI? Buat para pengguna setia Telkomsel yang masih kebingungan, tenang, kamu bisa minta bantuan ke Veronika di aplikasi My Telkomsel buat cari tahu IMEI kamu. 

 

Selanjutnya, tinggal ikuti langkah-langkah di atas, deh. Yuk, daftarkan IMEI kamu biar pakai handphone makin nyaman anti ilegal!

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim