BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat untuk pekerja, terutama saat mengalami kecelakaan. Jadi penting sekali untuk selalu mengetahui nomor kepesertaan bagi pemiliknya. Namun ada kalanya kamu lupa, iya kan?
Tenang, kamu tetap bisa cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa cara yang mudah. Simak caranya di artikel ini ya!
Tidak hanya cek nomor BPJS Ketenagakerjaan, nantinya kamu juga harus melakukan pembayaran iuran tiap bulannya. Agar praktis, yuk lakukan pembayaran melalui LinkAja!
Selain beli pulsa dan bayar belanja online, LinkAja juga bisa digunakan untuk membayar berbagai tagihan lainnya lho. Ada banyak tagihan yang bisa dibayar pakai Link Aja mulai dari BPJS, listrik hingga tagihan Kartu Halo Telkomsel.
Sekarang simak bagaimana cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah di artikel ini.
Baca Juga: 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan di Web Resmi
Cara cek nomor peserta paling umum dilakukan adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS. Terutama bagi kamu yang lebih sering menggunakan desktop atau laptop terkoneksi internet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik tombol "Login" di halaman beranda.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang kamu sudah kamu daftarkan.
- Klik tombol "Login".
- Akan tampil nomor BPJS Ketenagakerjaan milikmu di halaman dashboard.
- Nomor BPJS Ketenagakerjaan akan ditampilkan di bagian atas halaman dashboard, tepat di bawah nama kamu.
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi
Jika kamu lebih sering online di HP maka bisa cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi resminya yaitu PBJSTKU. Unduh di Google Play Store atau App Store dan install seperti biasa, lalu ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi BPJSTKU.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang kamu daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
- Klik tombol "Login".
- Setelah berhasil login, kamu bisa melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan di halaman profil.
- Nomor peserta BPJS akan ditampilkan di bagian atas halaman profil, tepat di bawah nama kamu.
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat WA
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan cek nomor peserta melalui WhatsApp lho! Layanan ini bernama Pandawa, singkatan dari Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
Layanan Pandawa tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, jadi lebih memudahkan kamu. Berikut caranya:
- Simpan dulu nomor WhatsApp Pandawa di buku kontak yaitu 0811-9115919 atau 0855-1500910.
- Di informasi kontak, pilih chat dengan nomor tersebut.
- WhatsApp akan terbuka dan langsung menghubungkan kamu dengan admin Pandawa.
- Kirim pesan dengan format: Cek#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR
- Akan ada balasan berisi nomor kepesertaan kamu.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline & Online, Lengkap!
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS
Selain cara online, kamu juga bisa cek melalui SMS. Namun pastikan dulu kamu masih memiliki pulsa mencukupi, jika belum yuk isi dulu di MyTelkomsel.
Setelah cek sisa pulsa, kamu bisa lakukan ini:
- Kirim pesan SMS ke nomor 0877-7777-7777 dengan format: DAFTAR#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR
- Kamu akan menerima balasan SMS berisi ID BPJS Ketenagakerjaan.
- Lalu kirim SMS lagi dengan format CEK#ID_PELANGGAN
- Akan dikirim balasan berisi nomor peserta kamu.
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Call Centre
Jika masih mengalami kesulitan dengan beberapa cara di atas, kamu bisa coba menghubungi call center di nomor 175.
Meski panggilan ini gratis namun sebelumnya pastikan kartu Telkomsel kamu masih aktif ya. Setelah itu lakukan langkah berikut:
- Buka menu dial up dan ketik nomor 175 lalu call.
- Setelah terhubung dengan operator, jelaskan bahwa kamu ingin cek nomor BPJS Ketenagakerjaan.
- Operator akan meminta informasi yang diperlukan seperti NIK, nama, dan tanggal lahir.
- Berikan informasi yang diperlukan kepada operator.
- Operator akan memberikan nomor BPJS Ketenagakerjaan kamu.
Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai HP
Ternyata mudah banget kan! Jadi nggak perlu khawatir saat lupa nomor peserta milikmu. Tapi jangan lupa membayar iurannya tepat waktu ya agar kamu bisa merasakan manfaatnya.
Jika kamu harus membayar sendiri iuran BPJS secara mandiri maka bisa melalui LinkAja. Selain BPJS Ketenagakerjaan juga bisa untuk membayar BPJS Kesehatan lho.