5 Cara Pembayaran M-Paspor, Bisa Offline & Online! | Telkomsel

5 Cara Pembayaran M-Paspor, Bisa Offline & Online!

Article

M-Paspor adalah aplikasi resmi untuk mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. Nah, salah satu tahapan penting yang perlu diperhatikan adalah pembayaran.

 

Yuk cari tau cara pembayaran M-Paspor melalui artikel ini! Meski aplikasi digital namun kamu bisa melakukan pembayaran secara offline juga lho. Berikut beberapa caranya:

 

  1. Bayar M-Paspor Lewat M-Banking

  2. Bayar M-Paspor Lewat ATM

  3. Bayar M-Paspor Lewat Marketplace

  4. Bayar M-Paspor Lewat LinkAja

  5. Bayar M-Paspor Lewat Kantor Pos

 

Sebelum kamu melakukan pembayaran online, pastikan sudah memiliki kuota internet yang mencukupi agar transaksi tidak putus di tengah jalan. Untuk itu pilihlah jaringan Telkomsel yang terkuat dan terluas.

 

Telkomsel rekomendasikan buat kamu memilih Paket Internet Sakti yang kuotanya besar untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Melakukan berbagai pembayaran digital pun mulus tanpa ngelag. Nggak worry deh pas bayar M-Paspor.

 

Makanya, yuk cari tau di artikel ini bagaimana cara bayar paspor online maupun offline! Dijamin bakal ngebantu kamu banget deh!

 

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia Tahun 2023

 

Sebelum melakukan pembayaran dengan metode yang diinginkan, kamu harus menyiapkan nomor billing terlebih dulu. Nomor billing adalah kode unik yang digunakan untuk proses pembayaran biaya pembuatan paspor.

 

Caranya melalui aplikasi M-Paspor. Untuk mendapatkan nomor billing tersebut, akses menu "Permohonan" lalu pilih "Daftar Permohonan" dan klik detailnya. Nomor billing akan tertera pada bagian "Informasi Pembayaran".

 

Setelah mendapatkan nomor billing, kini saatnya kamu melakukan pembayaran. Berikut beberapa  cara bayar paspor online yang bisa dilakukan:

 

Bayar M-Paspor Lewat M-Banking

Kamu bisa melakukan pembayaran M-Paspor menggunakan mobile banking berbagai bank yang ada. Secara umum berikut langkah-langkahnya:

 

  1. Buka aplikasi M-Banking bank yang kamu gunakan. 
  2. Login ke akun M-Banking seperti biasanya.
  3. Cari menu "Pembayaran" atau "Bills".
  4. Pilih menu "Penerimaan Negara" atau "PNBP".
  5. Masukkan kode billing M-Paspor kamu.  
  6. Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN transaksi.
  7. Simpan bukti pembayaran.

 

Bayar M-Paspor Lewat ATM

Berikut cara bayar paspor online melalui mesin ATM berbagai bank yang ada di Indonesia:

 

  1. Masukkan kartu ATM lalu PIN kamu seperti biasa. 
  2. Pilih menu "Transaksi Lainnya".
  3. Pilih menu "Pembayaran".
  4. Pilih menu "MPN/Pajak".
  5. Pilih menu "Penerimaan Negara".
  6. Masukkan kode billing M-Paspor kamu.
  7. Periksa kembali detail pembayaran, termasuk nama dan jumlah tagihan.
  8. Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN ATM kamu.
  9. Simpan bukti pembayaran.

 

Baca Juga: Paket Roaming Telkomsel buat yang Hobi Jalan-jalan ke Luar Negeri 

Bayar M-Paspor Lewat Marketplace

Sudah banyak marketplace atau e-commerce yang melayani pembayaran berbagai jenis tagihan, termasuk bayar paspor online. Kamu bisa memilih di Bukalapak, Shopee, atau Tokopedia lalu ikuti langkah berikut:

 

  1. Buka aplikasi marketplace yang kamu pilih lalu login seperti biasa.
  2. Cari menu "Pembayaran Tagihan" atau "Bills".
  3. Pilih menu "Penerimaan Negara" atau "PNBP".
  4. Masukkan kode billing M-Paspor kamu.
  5. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.
  6. Periksa kembali detail pembayaran, termasuk nama dan jumlah tagihan.
  7. Konfirmasi pembayaran.
  8. Simpan bukti pembayaran. 

 

Bayar M-Paspor Lewat LinkAja

Bayar paspor online memang bisa dilakukan menggunakan e-wallet namun tidak semuanya terhubung dengan sistem billing PNBP. Jadi cek dulu di website Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

Namun jangan khawatir karena LinkAja sudah dipastikan terhubung dengan sistem billing PNBP. Ikuti langkah berikut ini untuk cara bayar paspor online lewat LinkAja:

 

  1. Buka aplikasi LinkAja dan pilih menu "Lainnya".
  2. Pilih "Pembayaran Tagihan".
  3. Pilih "Penerimaan Negara".
  4. Masukkan kode billing M-Paspor.
  5. Konfirmasi pembayaran.

 

Bayar M-Paspor Lewat Kantor Pos

Cara pembayaran M-Paspor secara offline yang aman bisa dilakukan lewat kantor Pos terdekat. Namun siapkan dulu kode billing yang bisa kamu dapatkan di aplikasi M-Paspor. Kemudian ikuti langkah berikut:

 

  1. Kunjungi Kantor Pos terdekat.
  2. Ambil nomor antrian untuk layanan "Pembayaran Paspor".
  3. Serahkan nomor antrian dan kode billing kepada petugas.
  4. Bayarlah menggunakan uang tunai atau metode lainnya yang diterima PT Pos.
  5. Petugas akan melakukan konfirmasi pembayaran.
  6. Jika pembayaran berhasil, kamu akan menerima struk bukti pembayaran.

 

Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online

 

Ternyata cukup mudah ya cara pembayaran M-Paspor yang bisa kamu lakukan secara online maupun offline. Pembuatan maupun perpanjangan paspor kamu pun bisa dilakukan dengan lebih cepat dan hati pun semakin tenang.

 

Sama seperti kalau kamu menggunakan jaringan internet dari Telkomsel yang sudah terpercaya. Apalagi sekarang Jaringan 4G-nya udah VoLTE lho! Jadi makin mulus video call, nelpon, browsing, streaming hingga main game online berat. 

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim