Bagaimana Cara Cek PIP? Simak Selengkapnya di Sini! | Telkomsel

Bagaimana Cara Cek PIP? Simak Selengkapnya di Sini!

Article

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah salah satu program pemerintah yang berguna untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, apa itu penjelasan jelasnya dan bagaimana cara cek PIP? 

 

Dengan adanya program PIP, banyak siswa yang dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi. Tapi ternyata, masih banyak yang belum paham tentang apa itu PIP sampai cara cek PIP yang benar.

 

Pada artikel ini, Telkomsel akan membahas Program Indonesia Pintar (PIP) secara lengkap, mulai penjelasan PIP, kriteria penerima, cara cek PIP, hingga informasi mengenai cara mendapatkan bantuan PIP. 

 

  1. Apa itu PIP? 

  2. Kriteria Penerima PIP

  3. Cara Cek PIP 

  4. Cara Mendapatkan Beasiswa PIP 

 

Sebelum lebih lanjut, untuk kamu yang penasaran dengan program pemerintah lainnya, kamu bisa browsing di internet menggunakan Kuota Ketengan dari Telkomsel. Mulai dari Rp4.000, kamu udah bisa dapet kuota 500MB selama satu hari! 

 

Yuk, langsung aja kita simak serba-serbi tentang PIP, mulai dari penjelasan, keuntungan, sampai cara cek PIP. 

 

Baca Juga: Cara Cetak KTP Online Tanpa Antre di Dukcapil, Praktis!

 

Apa itu PIP? 

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan untuk siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membiayai pendidikan

 

PIP diperuntukkan untuk anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai berhasil menyelesaikan pendidikannya tersebut. Program PIP juga diperuntukkan untuk mahasiswa yang mau lanjut ke pendidikan tinggi. 

 

Bagi siswa atau mahasiswa yang mendapatkan PIP akan mendapatkan kartu identitas yang bernama Kartu Indonesia Pintar atau KIP. 

 

Tujuan dari PIP 

Bagi para mahasiswa, PIP memiliki beberapa tujuan. Berikut tujuan dari PIP untuk para mahasiswa: 

 

  1. Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi.
  2. Meningkatkan prestasi Mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik.
  3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal, atau menempuh studi pada perguruan tinggi wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
  4. Meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

 

Kriteria Penerima PIP

Agar bantuan PIP dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan, berikut adalah beberapa kriteria peserta didik yang berhak mendapat bantuan PIP: 

 

  1. Peserta didik yang berusia diantara 6-21 tahun.
  2. Peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  3. Peserta didik berasal dari keluarga yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan.
  4. Peserta didik berasal dari keluarga Kartu Keluarga Sejahtera.
  5. Peserta didik merupakan anak piatu, anak yatim, anak yatim piatu ataupun anak panti asuhan.
  6. Peserta didik terkena dampak dari bencana alam.
  7. Peserta didik tidak dapat sekolah karena tidak memiliki biaya.
  8. Peserta didik mempunyai kelainan fisik, orang tua terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

 

Baca Juga: Cara Cek NIK Sudah Terdaftar di Kartu Telkomsel atau Belum

Cara Cek PIP

Untuk mengecek PIP, bisa dilakukan melalui smartphone. Berikut adalah langkah-langkahnya: 

 

  1. Kunjungi website resmi PIP Kemendikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id di smartphone.  
  2. Ketik NISN dan NIK. 
  3. Tuliskan hasil perhitungan yang dimaksud.
  4. Klik "Cek Penerima PIP".
  5. Kemudian, akan muncul status penerimaan peserta PIP 

 

Cara Mendapatkan Beasiswa PIP

Untuk mendapatkan beasiswa PIP, terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah cara untuk mendapatkan beasiswa PIP: 

 

  1. Melakukan pendaftaran melalui lembaga pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Jika peserta tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat melakukan pengajuan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu melalui RT/RW dan kelurahan.
  3. Pihak sekolah akan mendata peserta dan akan mengirimkan data ke Dinas Pendidikan.
  4. Jika sekolah berada di bawah Kemdikbud, maka data peserta harus diinputkan pada aplikasi Dapodik.
  5. Setelah peserta didik dinyatakan lolos pendaftaran, maka dana PIP dapat diambil secara perorangan maupun kolektif. 
  6. Pengambilan dana secara kolektif dilakukan untuk peserta didik yang tinggal pada daerah yang sulit untuk mengakses bank.

 

Baca Juga: Mengenal BPUM BRI: Pengertian, Cara Daftar, dan Cara Cek

 

Itu dia penjelasan lengkap seputar Program Indonesia Pintar atau PIP. Jika kamu tertarik mencari tahu program pemerintah lainnya, kamu bisa browsing di internet menggunakan Kuota Ketengan dari Telkomsel ya! 

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim