Buat KTP Digital Mudah Dengan Cara Ini! | Telkomsel

Buat KTP Digital Mudah Dengan Cara Ini!

Article

Apa sih KTP Digital itu? Terus, gimana ya cara membuatnya? Eits, kamu bisa pelajari pengertiannya dan cara membuatnya dengan mudah, kok! 

 

Baca dulu pembahasan dari pertanyaan-pertanyaan seputar KTP Digital berikut ini, ya!

 

Apa Itu KTP Digital?

Berdasarkan situs resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, KTP (Kartu Tanda Penduduk) Digital adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.

 

Secara sederhananya, KTP Digital adalah Kartu Tanda Penduduk yang berbentuk digital.

 

Baca Juga: 6 Manfaat Komputer di Berbagai Bidang dalam Kehidupan Sehari-hari

 

Kapan KTP Digital Dimulai?

Setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022, penerapan KTP berbentuk digital sudah disosialisasikan mulai tahun 2023.

 

KTP Digital Seperti Apa?

KTP Digital berbentuk gambar KTP dan Quick Response (QR) Code atau kode respons cepat.

 

Apakah KTP Digital Wajib?

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Kompas.com, Sabtu (11/2/2023), KTP Digital atau IKD ini belum diwajibkan untuk semua penduduk.

 

Namun, masyarakat yang sudah punya e-KTP boleh langsung membuat IKD yang nantinya akan melekat di ponsel masing-masing.

 

Apakah KTP Digital Bisa Dicetak?

KTP Digital, menurut situs resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ialah pemindahan KTP-el atau e-KTP (KTP elektronik) yang digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone, baik berupa foto maupun QR code (Kode QR).

 

Jadi, kamu bisa membawa KTP dalam bentuk cetak yaitu KTP elektronik, sedangkan KTP Digital berada dalam handphone-mu.

 

Lalu, gimana ya cara membuatnya? Cek syarat pembuatannya berikut ini!

 

 

Syarat Membuat KTP Digital

Sebelum kamu memulai proses pembuatan KTP Digital, kamu harus memiliki dan mempersiapkan:
 

  1. KTP elektronik (e-KTP atau KTP-el)

  2. Handphone berbasis android yang terkoneksi dengan internet

  3. Email pribadi yang aktif

 

Setelah mempersiapkan syarat-syarat pembuatan KTP Digital tersebut, kamu bisa mulai membuatnya dengan mengikuti cara daftar KTP Digital di bawah ini.

 

Baca Juga: Cara Menyambungkan HP ke TV Semua Merek dengan WiFi & Kabel

 

Cara Membuat e-KTP Digital

Ikuti langkah-langkah membuat e-KTP Digital berikut ini:
 

  1. Kamu harus mengunduh aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store untuk pengguna Android.

  2. Jika aplikasi IKD sudah terunduh, buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD tersebut.

  3. Isi data seperti NIK, email, dan nomor handphone. Lalu, klik verifikasi data.

  4. Verifikasi wajah kamu dengan tombol ambil foto menggunakan Face Recognition.

  5. Pilih “scan QR Code” yang kamu dapatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  6. Jika sudah selesai, cek kode aktivasi pada email yang kamu daftarkan, lalu lakukan aktivasi IKD.

  7. Masukkan kode aktivasi tersebut dan captcha.

  8. Aktivasi IKD pun selesai.

 

Itulah langkah-langkahnya. Masing-masing penduduk yang ingin melakukan aktivasi KTP Digital bisa melakukannya di Kantor Dukcapil maupun Kantor Kecamatan domisili. 

 

Hal ini disebabkan pendaftaran di aplikasi IKD ini perlu didampingi oleh petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi ketat menggunakan teknologi face recognition.

 

Lalu, apa manfaat KTP Digital? 

 

Manfaat KTP Digital

KTP Digital punya beberapa kelebihan yang bisa bermanfaat untukmu. Inilah beberapa manfaatnya:
 

  1. Tidak perlu simpan KTP di dompet karena KTP sudah ada di handphone.

  2. Tidak ada masalah KTP hilang.

  3. Pembuatannya lebih cepat dan mudah.

  4. Tidak perlu membawa fotokopi KTP untuk akses layanan publik.

  5. Lebih aman dari adanya pemalsuan data penduduk.

  6. KTP tidak perlu dicetak dengan blangko.

  7. Mempermudah verifikasi tanpa harus membawa KTP asli.

 

Itulah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan membuat KTP Digital. Jadi, kamu tidak perlu membawa KTP asli.

 

Sekarang, kamu sudah tahu kan apa itu KTP Digital dan cara membuatnya? Ternyata, pembuatannya cukup simple, ya!

 

Nah, pengguna Telkomsel bisa aktifkan paket Combo SAKTI supaya dapat kuota internet (plus kuota telepon dan SMS) untuk mengunduh sekaligus mengoperasikan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

 

Selain itu, kamu juga bisa cari paket-paket internet sesuai kebutuhanmu di aplikasi MyTelkomsel yang bisa kamu unduh dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

 

Kalau kamu baru mau jadi pengguna baru Telkomsel, kamu juga bisa memesan kartu SIM Telkomsel-mu dari rumah, lho

 

Yap, sekarang hampir semua hal serba digital, sehingga kamu bisa pesan kartu SIM Telkomsel kamu di GraPARI Online langsung dari rumah!

 

Wah, serba praktis, kan?


Baca Juga: Tata Cara Check in Pesawat di Bandara & Web Check-in Online

 

Temukan paket terbaik khusus untuk Anda

scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim