Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online 2023 | Telkomsel

Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online 2023

Article

Bagaimana cara daftar UMKM 2023 online? Kalau kamu lagi cari cara mendaftar bantuan UMKM, kamu bisa langsung baca pembahasan-pembahasan ini:

 

 

FYI, bantuan ini merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM. UMKM merupakan usaha perseorangan maupun badan usaha milik warga Negara Indonesia dengan modalnya maksimal 5 miliar rupiah, tidak termasuk bangunan dan tanah.

 

Untuk bisa menjalankan usaha UMKM, harus ada izin usaha terlebih dahulu dan bisa dilakukan secara online dengan cara buka halaman https://oss.go.id/ lalu pilih menu untuk mengajukan perizinan usaha mikro dan kecil.

 

Isi data-data kamu beserta kode CAPTCHA lalu klik ‘Masuk’. Pilih ‘Perizinan Berusaha’ kemudian pilih menu ‘Permohonan Baru’. Lengkapi data-data yang kamu perlukan lalu centang ‘Pernyataan Mandiri’.

 

Setelah itu, cek draf Perizinan Berusaha dan tunggu Perizinan Berusaha tersebut terbit.

 

Untuk merasakan kemudahan pada usaha yang kamu jalankan, manfaatkan LinkAja yang menyediakan fitur-fitur untuk melayani pembeli serta memudahkan penjual UMKM dalam bertransaksi.

 

Nah, cek cara daftar bantuan UMKM di bawah ini!

 

Baca Juga: Platform Jualan Online Paling Diandalkan Pegiat UMKM 

 

Bagaimana Cara Mendaftar UMKM Lewat HP?

Untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut ini terlebih dahulu:

 

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Punya usaha mikro yang terbukti dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM bersama dengan lampirannya yang jadi satu kesatuan
  4. Bukan pegawai BUMN/ BUMD, ASN, dan TNI atau POLRI
  5. Tidak menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Pelaku usaha mikro yang punya KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha

 

Pihak yang disebut sebagai ‘pengusul’ yaitu:

 

  • Kementerian atau Lembaga
  • Dinas Koperasi dan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Provinsi maupun Kabupaten/Kota
  • Koperasi yang sudah disahkan sebagai badan hukum
  • Perbankan serta perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK
  • Lembaga penyalur kredit UMKM dari pemerintah

 

Inilah cara mendaftar UMKM lewat HP:

 

  1. Buka halaman https://oss.go.id/.
  2. Klik ‘Daftar’.
  3. Pilih skala usaha UMKM yang kamu lakukan, kemudian klik ‘Lanjut’.
  4. Pilih jenis usaha antara ‘Orang Perseorangan’ atau ‘Badan Usaha’.
  5. Isi NIK (untuk perseorangan) atau pilih Jenis Badan Usaha (untuk badan usaha).
  6. Isi nomor HP beserta email untuk verifikasi, lalu klik ‘Verifikasi’.
  7. Isi kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau email kamu.
  8. Buat kata sandi akun kamu, lalu klik ‘Lanjut’.
  9. Lengkapi profil Pelaku Usaha sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil.
  10. Pastikan semua data yang kamu isi sudah benar kemudian centang pernyataan untuk menyetujui syarat dan ketentuan.
  11. Klik ‘Daftar’.

 

Buat kamu yang ingin mendaftarnya lewat HP, kamu pasti bertanya-tanya, “Bagaimana cara mendaftar bantuan UMKM secara online?” 

 

Berikut ini pembahasannya.

 

Baca Juga: Cek Cara Daftar Bantuan UMKM 2022 di Sini! 

Bagaimana Cara Mendaftar Bantuan UMKM?

Untuk cara daftar bantuan UMKM secara online, lakukan langkah-langkah berikut ini:

 

  1. Buat akun dan login ke https://oss.go.id, lalu pilih ‘Perizinan Berusaha’ atau ‘Perseorangan’.
  2. Pilih ‘Pendaftaran NIB’ (Nomor Induk Berusaha) ‘Perseorangan Mikro’ jika usaha yang kamu lakukan berbentuk usaha mikro atau ‘Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil’ jika usaha yang kamu lakukan untuk perseorangan.
  3. Lengkapi formulir di ‘Data Profil’.
  4. Klik ‘Simpan’ lalu ‘Lanjutkan’.
  5. Pada ‘Formulir Data Usaha’, klik ‘Tambah Usaha’.
  6. Lengkapi data-data yang dibutuhkan, lalu klik ‘Simpan’ dan ‘Selanjutnya’.
  7. Jika pelaku UMKM lebih dari 1, klik ‘Tambah Usaha’ kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  8. Kamu akan mendapatkan permohonan ‘Izin Lokasi’ dan ‘Izin Lingkungan’ dari formulir ‘Komitmen Prasarana Usaha’. Klik ‘Selanjutnya’.
  9. Lihat rangkuman data serta tinjau draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB
  10. Lakukan pengecekan atau lihat kembali dokumen-dokumen yang kamu ajukan lalu cetak dalam bentuk QR dari Preview Izin Usaha QR.

 

Lanjutkan prosesnya dengan mengajukan izin komersial atau izin operasional bantuan UMKM:

 

  1. Klik ‘Permohonan’, lalu IUMK, dan Izin Komersial/Operasional.
  2. Pilih NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik ‘Pilih NIB’.
  3. Klik ‘Pilih Kegiatan Usaha’ lalu klik ‘Izin Komersial/Operasional’.
  4. Lengkapi data-data yang diperlukan. Klik ‘Lanjut dan Simpan’.
  5. Klik ‘Preview Izin Komersial/Operasional’ OSS pada Output Izin Komersial/Operasional.

 

Itulah cara daftar bantuan UMKM online.

 

Selain mendapatkan bantuan UMKM, kamu juga pasti ingin mendapatkan solusi-solusi bisnis terkait usaha yang kamu jalankan, kan? Maka dari itu, ada produk Telkomsel Enterprise yang bisa gunakan untuk mencari solusi bisnis.

 

Kamu juga bisa belajar bisnis dengan Kuncie dari Telkomsel.

 

Ada juga produk LinkAja yang bisa membantu usahamu supaya kamu bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi jual beli.

 

Nah, sudah siap untuk mendaftar bantuan UMKM 2023 tersebut?


Baca Juga: 7 Keuntungan Pakai QRIS Adalah? Pentingnya untuk Pelaku UMKM

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim