Ketahui 7 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional | Telkomsel

Ketahui 7 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

bank syariah

Bank syariah menjadi salah satu pilihan populer belakangan ini selain bank konvensional. Sebenarnya apa sih perbedaan bank syariah dan bank konvensional sehingga begitu menarik perhatian?

 

Buat kamu yang penasaran, Telkomsel akan jelaskan perbedaan bank syariah dan bank konvensional melalui artikel ini. Kamu bisa simak penjelasan perbedaannya dalam poin berikut ini:

 

  1. Prinsip Dasar

  2. Tujuan 

  3. Hubungan Nasabah dan Bank

  4. Sistem Operasional

  5. Sistem Pengganti Bunga

  6. Aturan Denda

  7. Pengawasan Operasional

 

Sistem syariah memang menjadi pilihan bagi sebagian orang dan LinkAja pun memahami hal tersebut. Mengedepankan pelayanan yang optimal, hadir pula LinkAja Syariah yang akan membuatmu lebih tenang bertransaksi digital.

 

Kamu tidak perlu khawatir karena Link Aja Syariah telah mengantongi sertifikasi kesesuaian syariah dari DSN MUI dan persetujuan dari Bank Indonesia lho. Jadi transaksi dan promosi terhindar dari Ribawi, Gharar, Maysir, dan yang tidak halal.

 

Sekarang yuk simak seluk beluk tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional  di penjelasan artikel ini!

 

Baca Juga: Apa Itu Ekonomi Syariah? Prinsip, Tujuan & Ciri-cirinya

 

Prinsip Dasar

Perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional adalah pada prinsip dasar yang digunakan. Bank konvensional didasarkan berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan tidak terikat pada nilai-nilai tertentu

Sementara itu, prinsip ekonomi Islam digunakan oleh bank syariah. Hal ini berarti jalannya bank berorientasi pada keuntungan dan nilai-nilai Islam  seperti keadilan, kesetaraan, dan tolong-menolong.

 

Tujuan

Bank konvensional bertujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, sedangkan bank syariah bertujuan untuk mencari keuntungan yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Selain itu, bank syariah juga memiliki tujuan untuk menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kegiatan usahanya. Jadi aktivitas perbankan yang dijalankan juga memperhatikan aspek akhirat, bukan duniawi saja.

 

Hubungan Nasabah dan Bank

Dalam bank konvensional, nasabah berperan sebagai kreditur dan pihak bank adalah debitur. Hal ini berbeda dengan bank syariah yang memiliki hubungan kemitraan. 

Kemitraan tersebut dibagi ke dalam 4 jenis yaitu penjual-pembeli, kemitraan, sewa serta penyewa. Hubungan tersebut akan mempengaruhi dalam transaksi antara nasabah dan pihak bank.

 

Sistem Operasional

Menggunakan Islam sebagai prinsip dasar maka bank syariah memiliki sistem operasional yang berbeda. Bank konvensional menggunakan bunga yang berorientasi profit untuk nasabahnya. 

 

Sedangkan bank syariah menggunakan akad sebagai dasar perhitungan keuntungan. Akad ini telah disepakati antara bank dan nasabah dan mengutamakan keadilan.  

 

Prinsip syariah yang digunakan bank juga harus sesuai aturan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Selain itu juga harus diawasi oleh DPS yang terdiri dari ulama dan ahli syariah yang kompeten.

 


Baca Juga:  Kenalan Sama Perbankan Syariah, Yuk!

Sistem Pengganti Bunga

Seperti yang kita ketahui, bank konvensional adalah bank yang mengandalkan bunga dalam menjalankan aktivitas perbankan.  Sedangkan bunga dianggap riba di Islam. 

 

Sehingga sebagai gantinya, bank syariah menggunakan akad atau imbal hasil sebagai dasar perhitungan keuntungan. Ada beberapa jenis akad yang dikenal yaitu:

  • Mudharabah (bagi hasil)
  • Musyarakah (perkongsian)
  • Musaqah (kerjasama pemilik lahan dan penggarap)
  • Ijarah (sewa-menyewa)
  • Wakalah (agen)

 

Aturan Denda

Tahukah kamu? Bank syariah tidak memberlakukan denda bagi nasabah yang melakukan keterlambatan pembayaran. Namun ada sanksi untuk nasabah yang mampu namun sengaja menunda pembayaran.

 

Sanksi ini bisa berupa uang dengan jumlah sesuai dengan akad. Sedangkan bank konvensional membebankan  bunga yang bertambah seiring lamanya keterlambatan pembayaran. Sehingga nasabah bisa terlilit denda yang semakin membengkak.

 

Pengawasan Operasional

Jalannya operasional antara bank syariah dan konvensional itu berbeda sehingga pengawasannya berbeda. Bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris sedangkan bank syariah ada dewan pengawas syariah (DPS).

 

Selain itu DPS bersama OJK melakukan pengawasan operasional bank syariah secara bersama-sama. OJK melakukan pengawasan secara umum, sedangkan DPS melakukan pengawasan terhadap aspek syariah.

 

Baca Juga: 10 Pengertian Istilah dalam Ekonomi Syariah yang Sering Terdengar

 

Demikianlah penjelasan tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional  untuk kamu ketahui sebelum menjadi nasabah bank syariah. Kamu juga bisa mengulik lebih banyak lagi melalui berbagai artikel di internet. 


Jadi pastikan kamu selalu memiliki kuota internet ya! Isi pulsa kamu dan pilih berbagai jenis paket internet melalui MyTelkomsel. Buat kamu yang banyak aktif online, pilih aja Paket Internet Sakti dengan kuota besar dan harga hemat.

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim