KIP Kuliah adalah kependekan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini diperuntukkan bagi para mahasiswa dan mahasiswi yang mempunyai kendala biaya saat ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang berhak menerima KIP Kuliah. Mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri perlu memenuhi sejumlah syarat tertentu dan menjalani proses seleksi berkas yang cukup panjang.
Apakah kamu penasaran dengan ragam informasi yang berkaitan dengan KIP Kuliah? Kalau iya, kamu datang ke artikel yang tepat! Soalnya, melalui artikel yang diringkas ke dalam poin-poin berikut, Telkomsel akan menjelaskannya kepadamu~
Sebagai catatan, apabila kamu hendak mencari biaya tambahan untuk menempuh pendidikan tinggi, selain mengandalkan KIP Kuliah atau beasiswa lainnya, kamu bisa mulai merintis bisnis kecil-kecilan yang mudah dikelola.
Selain menentukan bisnis apa yang hendak kamu geluti dan menyiapkan modal yang diperlukan, jangan lupa pikirkan komunikasi antarpelaku usaha, ya! Sebab, komunikasi yang baik pasti berdampak positif terhadap keberlangsungan bisnis.
Oleh sebab itu, yuk, berlangganan Telkomsel Enterprise! Dengan berlangganan paket ini, para karyawan dapat memperoleh kuota dan manfaat lainnya yang dapat disesuaikan dengan skala bisnis (mulai dari 2 sampai 250 lebih karyawan).
Tanpa menunggu lebih lama lagi, yuk, langsung simak artikel berikut ini!
Baca Juga: Uang Kuliah Tunggal (UKT): Pengertian, Jenis & Cara Menghitung
Sekilas tentang KIP Kuliah
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, KIP Kuliah merupakan bantuan berupa dana yang diberikan oleh pemerintah demi menunjang biaya pendidikan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini tentunya adalah berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta. Nantinya, mahasiswa akan menerima bantuan dana dari awal sampai akhir masa pendidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dikabarkan bahwa besaran biaya yang diberikan oleh pemerintah tergantung pada akreditas program studi dan jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa.
Mahasiswa yang berkuliah di prodi kesehatan dengan akreditasi A berhak mendapatkan dana maksimal sebesar Rp12 juta. Sementara itu, mahasiswa prodi nonkesehatan terakreditasi A bisa memperoleh bantuan maksimal senilai Rp8 juta.
Adapun nominal maksimal bantuan untuk mahasiswa yang berkuliah di prodi dengan akreditasi B berada di angka Rp4 juta dan bagi mahasiswa yang belajar di prodi dengan akreditas C maksimal menerima dana sebesar Rp2,4 juta rupiah.
Selain memberikan bantuan dana untuk meringankan beban pembayaran UKT, pemerintah turut memberikan bantuan biaya hidup yang digolongkan berdasarkan lima klaster berbeda dengan rentang Rp800 ribu–Rp1,4 juta per bulan.
Yuk, lanjut ke pembahasan berikutnya!
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online 2023
Syarat Mendapatkan KIP Kuliah
Ini dia syarat KIP Kuliah yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.
- Mahasiswa SMA atau SMK sederajat yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022.
- Berhasil lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk ke prodi yang telah terakreditasi, baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
- Peserta atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT
- Masuk ke dalam golongan miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
- Mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria yang sudah disebutkan, ia tetap bisa mendaftar dengan memenuhi syarat berikut ini.
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau jika pendapatan dibagi jumlah anggota keluarga, nominalnya paling banyak menyentuh angka Rp750 ribu.
- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah dan sudah dilegalisasi.
Mari pindah ke pembahasan selanjutnya!
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Melalui penjelasan berikut ini, Telkomsel akan memaparkan cara daftar KIP Kuliah yang perlu kamu pahami. Supaya nggak semakin penasaran, langsung cermati langkah-langkahnya, ya!
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui peramban yang tersedia di ponsel atau personal computer. Kamu juga bisa mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Play Store dan App Store lalu memulai pendaftaran.
- Buat akun dengan cara mengklik pilihan “Daftar Sekarang”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
- Tunggu validasi dari pihak Kemendikbud dan Kemensos.
- Jika kamu berhasil melalui proses validasi, kamu akan menerima nomor peserta dan kode akses.
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan mengikuti arahan dan syarat yang sudah terpampang jelas di situs web atau aplikasi.
- Daftar dan ikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
- Tunggu verifikasi dan arahan dari perguruan tinggi tempat kamu berkuliah lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Baca Juga: UMKM Bisa Manfaatkan Bantuan Langsung Tunai untuk Hal Ini!
Itu dia berbagai informasi penting tentang KIP Kuliah. Anyway, kalau kamu punya banyak rekening bank untuk beragam kepentingan, kamu bisa memanfaatkan Telkomsel Redi biar nggak kebingungan~