Perusahaan Perseorangan: Jenis dan Contohnya | Telkomsel

Perusahaan Perseorangan: Jenis dan Contohnya

Article

Apakah kamu pernah mendengar tentang perusahaan perseorangan? Jenis perusahaan ini biasanya dijalankan oleh pengusaha yang baru memulai atau baru belajar untuk berbisnis. 

 

Kalau kamu juga tertarik untuk memulai usaha atau bisnis milikmu sendiri, cek artikel ini yang akan membahas mengenai perusahaan perseorangan seperti:

 

  1. Apa yang Dimaksud Perusahaan Perseorangan dan Contohnya?

  2. Apa Saja Contoh Perusahaan Perseorangan?

 

Dalam perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan dan baru merintis, seringkali semuanya dikerjakan sendirian. Mulai dari produksi atau stok barang, promosi, hingga pembukuan dan pengiriman barang dilakukan sendiri. 

 

Terdengar ribet, tapi bisa menjadi dasar untuk mempelajari bisnis sendiri. Namun tentunya selain praktek langsung, kamu juga butuh mentor untuk mendapatkan banyak ilmu bisnis.

 

Kamu bisa download aplikasi Kuncie dari Telkomsel. Di aplikasi ini kamu akan mendapatkan banyak kisah inspiratif dari para pemilik bisnis lokal mengenai perjalanan mereka dalam membangun bisnisnya.

 

Sekarang, kita bahas lebih mendalam yuk tentang perusahaan ini. 

 

Baca juga Pentingnya Financial Planning untuk Bisnis dan Tips Membuatnya

 

Apa yang Dimaksud Perusahaan Perseorangan dan Contohnya?

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang saja. Sang pemilik bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan bisnis dan juga resiko yang muncul dari kegiatan tersebut. 

 

Biasanya, badan usaha kecil menggunakan bentuk perusahaan ini. Sebab dalam membangun perusahaan perseorangan tidak membutuhkan izin secara khusus dari pemerintah. kegiatan badan usaha perseorangan pun tidak diatur dalam KUHP atau Kitab Undang Undang Hukum Perdagangan ataupun peraturan perundang-undangan lainnya. 

 

Dengan kemudahan ini, setiap orang bisa membuat bisnis mereka sendiri tanpa ijin atau prosedural khusus. Contoh gampangnya adalah kamu bisa membuka toko kelontong di rumah ataupun membuka bisnis pre order makanan buatanmu sendiri tanpa perlu mendaftarkannya.

 

Baca juga Ketahui Cara Buka Toko Sembako dan Tipsnya!

 

Badan usaha perseorangan ini hanya dikelola oleh satu orang sehingga pemilik bisnis akan mendapatkan seluruh keuntungan tanpa harus membaginya pada orang lain. Kecuali jika bisnisnya telah berkembang dan memiliki karyawan. Maka harus memberikan upah pada pekerjanya sesuai dengan kontrak. 

 

Agar kamu lebih tergambar, berikut ini ciri ciri dari perusahaan perseorangan:

  • pemilik perusahaan adalah perseorangan atau keluarga
  • modal tidak terlalu besar dan biasanya berasal dari dana pribadi
  • sistem tata kelola bisnis masih sederhana
  • keberlangsungan bisnis sangat tergantung pada pemiliknya
  • nilai penjualannya masih terhitung kecil atau sedikit
  • pemiliknya punya tanggung jawab dan tugas yang tidak terbatas

 

Apa Saja Contoh Perusahaan Perseorangan?

Perusahaan dengan kepemilikan perseorangan ini terbagi menjadi dua jenis. Berikut ini adalah jenis perusahaan perseorangan dan masing masing contohnya. 

 

  1. Usaha Perseorangan yang Berizin atau Berlisensi

    Meski perusahaan yang dimiliki perseorangan boleh tidak memiliki izin, ada beberapa badan usaha yang memilih untuk mendaftarkan usaha mereka ke pihak berwenang. Contohnya jika usaha tersebut dalam bidang perdagangan maka memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).

     

    Biasanya usaha perseorangan yang telah berizin ini sudah berjalan cukup lama dan bisnisnya telah besar. sehingga memutuskan untuk mengurus izin demi kemudahan bisnisnya di masa depan.

     

  2. Usaha Perseorangan yang Tidak Memiliki Izin

    Jenis perusahaan perseorangan yang kedua dan yang paling umum adalah jenis usaha yang tidak berizin. Contoh perusahaan perseorangan yang tidak memiliki izin cukup banyak seperti: 

     

    1. Petani yang menanami lahannya dengan sayur atau padi dan menjual hasil taninya secara langsung untuk mendapatkan keuntungan. Peternak juga yang memiliki lahan atau kandang pribadi dan menjual hasil ternaknya langsung.
       
    2. Pedagang yang berjualan secara langsung di pasar, kios, pinggir jalan dan lain sebagainya. Atau bisa juga seperti anak muda jaman sekarang yang banyak menjadi reseller atau dropshipper di online shop.
       
    3. Bidang jasa seperti usaha potong rambut, semir sepatu, hingga fotografer, MUA, atau Event Organizer. Hingga jasa kekinian melalui sosial media seperti menjadi selebgram, influencer, atau content creator juga masuk dalam contoh usaha ini.
       
    4. Industri kecil yang membutuhkan keterampilan khusus dan juga cukup kompleks karena menerapkan kombinasi antara manajemen dagang dan produksi. Seperti berjualan aksesoris handmade, menjalankan usaha katering, dan lain sebagainya yang butuh produksi dan memasarkan produk sendiri.
       
    5. Bidang ekspor impor yang memerlukan pembeli atau penjual dari luar negeri. Usaha perseorangan ini cukup ramai dan diminati seperti usaha jastip dari luar negeri seperti Korea, Thailand, Arab, ataupun negara lainnya. 

     

Selain itu populernya Kpop, membuat banyak anak muda berjualan album album penyanyi Kpop yang diimpor langsung dari Korea Selatan. Apakah kamu juga termasuk yang suka beli album atau printilan merchandise Kpop?

 

Nah, ternyata membangun bisnis tidak sulit dan ribet dengan perizinan kan? Kamu bisa mulai membangun bisnismu tanpa khawatir! 

 

Mulailah bisnis atau usaha dari sesuatu yang kamu sukai dan jangan lupa untuk selalu berguru pada mentor mentor hebat yang bisa kamu temukan di aplikasi Kuncie.

 

Kuncie sendiri adalah aplikasi yang dipersembahan Telkomsel secara khusus untuk kamu yang hendak belajar mengenai seluk beluk dunia bisnis. Di sini kamu bisa belajar langsung dari ahlinya dalam membuat perencanaan bisnis hingga video tutor yang bisa didapatkan secara gratis!

 

Yuk segera download aplikasi Kuncie di Google Play Store atau App Store untuk mulai belajar bisnis dengan lebih serius! Siapa tahu kamu bisa membuka perusahaan perseorangan milikmu sendiri!

 

Baca Juga Tips Memulai Bisnis Rumahan dari Awal

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim