Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)? Apakah tetap harus melakukan registrasi dan hanya boleh mengaktifkan 3 (tiga) nomor dalam 1 (satu) penyelenggara jasa telekomunikasi? Atau mengikuti aturan sesuai ketentuan perorangan | Telkomsel

Bagaimana dengan nomor atas nama korporasi (bukan perorangan)? Apakah tetap harus melakukan registrasi dan hanya boleh mengaktifkan 3 (tiga) nomor dalam 1 (satu) penyelenggara jasa telekomunikasi? Atau mengikuti aturan sesuai ketentuan perorangan

Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi tetap didaftarkan atas nama pelanggan (orang-perorangan). Untuk registrasi nomor korporat dilakukan oleh pejabat korporasi yang bertanggung jawab dan jumlahnya tidak dibatasi.