BAGIKAN

Mengenal Kategori Film Sesuai Usia Penonton

Article
Mengenal Kategori Film Sesuai Usia Penonton

Mengenal Kategori Film Sesuai Usia Penonton

Mengenal Kategori Film Sesuai Usia Penonton

Caroline Fitzpatrick, peneliti perkembangan anak dan remaja dari Concordia University Montreal, Kanada, mengungkapkan bahwa film yang mengandung adegan kekerasan dapat memengaruhi bagaimana seorang anak tumbuh dan berkembang. Anak-anak yang terekspos akan konten tersebut dapat mengembangkan persepsi tindak kekerasan versinya di dalam otak, dan sewaktu-waktu dapat mempraktikkannya di kehidupan nyata.

Apa yang dikatakan oleh Caroline perlu mendapat perhatian besar. Pasalnya, anak-anak yang tumbuh besar bersama teknologi dapat dengan mudah mengakses televisi, ponsel, tablet, hingga laptop untuk menonton berbagai macam film dan konten audio visual lainnya. Maka dari itu, penting bagi kita untuk dapat mengarahkan orang-orang terdekat agar menonton film yang sesuai dengan usianya, terlebih bagi anak-anak dan remaja.

Dampak nyata dari tontonan yang tidak sesuai umur pun bisa kita lihat dari kasus kejahatan terhadap anak berumur 5 tahun yang dilakukan oleh siswi SMA berusia 15 tahun beberapa waktu lalu di Sawah Besar, Jakarta. Pelaku yang masih terbilang muda disebut terinspirasi film horor Chucky dan karakter fiksi menyeramkan Slenderman dalam melakukan kejahatan tersebut. Ia pun punya beragam coretan di kertas yang bisa jadi dapat memunculkan perasaan tak nyaman bagi yang melihatnya.

Kita tentu tak ingin peristiwa tragis tersebut terulang kembali. Kita bisa mencegahnya dengan mengawasi konsumsi konten anak-anak di sekitar kita. Untuk bisa melakukannya, salah satu bekal yang perlu kita punya adalah pemahaman klasifikasi film berdasarkan usia penonton. Di Indonesia, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, terdapat empat kategori penggolongan film, dan iklan film, berdasarkan usia penontonnya. Berikut penjelasan singkatnya:

1. Film untuk penonton semua umur (SU)

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi sebuah film agar dapat dikategorikan sebagai tontonan yang aman bagi semua umur. Beberapa di antaranya adalah ia mengandung unsur pendidikan, budaya, hingga budi pekerti. Selanjutnya, film tersebut tidak memperlihatkan adegan kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal. Film yang bersangkutan juga tidak boleh mengandung adegan yang mampu mendorong anak untuk melakukan perilaku seksual. Hal lainnya seperti klenik, horor, serta perbuatan melanggar hukum dan norma juga tidak diizinkan muncul di film kategori ini.

2. Film untuk penonton usia 13 tahun atau lebih (13+)

Sebuah film dikatakan memenuhi syarat untuk masuk pada kategori ini jika ia mengandung nilai pendidikan, budi pekerti, dan mendorong rasa ingin tahu yang positif. Selain itu, tema, judul, dan aspek lainnya harus sesuai dengan masa-masa peralihan anak-anak menuju remaja. Film yang bersangkutan pun tidak dibenarkan untuk menampilkan pergaulan bebas antar manusia serta adegan-adegan berbahaya lainnya.

3. Film untuk penonton usia 17 tahun atau lebih (17+)

Sama seperti film kategori 13+, film yang tergolong 17+ juga harus mengandung nilai pendidikan, budi pekerti, menumbuhkan rasa ingin tahu yang positif, serta memiliki aspek perfilman yang sesuai dengan usia tersebut. Di kategori ini, adegan yang berkaitan dengan seksualitas hingga kekerasan boleh disajikan secara proporsional dan edukatif. Sebagai tambahan, film yang bersangkutan tidak boleh menampilkan adegan-adegan sadisme.

4. Film untuk penonton usia 21 tahun atau lebih (21+)

Hal-hal yang berkaitan dengan film di kategori ini ditujukan untuk orang dewasa. Misalnya, temanya mengangkat permasalahan keluarga. Selain itu, adegan visual dan dialog tentang seks, kekerasan, serta sadisme dapat ditampilkan dengan tidak berlebihan. Pertunjukan dari film ini diprioritaskan di gedung bioskop, kecuali untuk kegiatan apresiasi atau pertunjukan film untuk tujuan pendidikan atau penelitian. Jika ia tayang di televisi, film tersebut harus tayang di antara pukul 23.00 hingga 03.00. 

Selain itu, masih ada yang harus kamu ketahui tentang penggolongan film. Mengingat begitu banyak film produksi Hollywood yang masuk ke Indonesia, kita juga perlu paham bagaimana Amerika Serikat melakukan kategorisasi film buatannya. Melalui Motion Picture Association of America (MPAA), terdapat lima kategori film berdasarkan usia penontonnya, yaitu G (General), PG (Parental Guidance Suggested), PG-13 (Parents Strongly Cautioned), R (Restricted), dan NC-17 (Adults Only).

Kategori G kurang lebih sama dengan kategori SU yang digunakan di Indonesia, yang berarti film tersebut aman ditonton untuk semua umur. Lalu, film yang tergolong PG berpotensi mengandung adegan yang tidak sesuai dengan anak-anak, sehingga mereka harus didampingi orang tua untuk menontonnya. Kemudian, pada film yang dikategorikan PG-13, adegan-adegan yang tidak sesuai untuk anak usia 13 tahun ke bawah, seperti yang berkaitan dengan narkoba atau seks.

Lebih lanjut, film pada kategori R dapat memunculkan konten-konten yang mengharuskan anak di bawah usia 17 tahun harus didampingi dengan orang yang lebih dewasa. Sedangkan kategori NC-17 memiliki kemiripan dengan kategori 17+ di Indonesia. Artinya, film yang digolongkan pada kategori tersebut tidak boleh ditonton oleh anak usia 17 tahun atau lebih muda.

Oke, kamu sudah paham bagaimana kategorisasi film berdasarkan usia penontonnya, baik yang berlaku di Indonesia maupun Amerika Serikat. Setelahnya, apa yang harus kamu dan kita semua lakukan adalah membuka pikiran dan bersikap dewasa. Dengan begitu, jangan lagi ada anggapan bahwa film atau serial animasi maupun yang bertemakan pahlawan super itu aman untuk anak-anak.

Pasalnya, sejumlah judul film kartun ataupun animasi  menyelipkan adegan yang mengandung kekerasan, penggunaan kata-kata kasar, dan hal-hal tidak mengenakkan lainnya. Selain itu, film populer seperti Avengers: Endgame pun masuk kategori 13+ dari LSF. Jika kita semua dapat mengobservasi sebuah film atau serial secara keseluruhan, kejadian para orang tua yang mengeluh setelah mengajak buah hatinya untuk menonton film yang tidak ramah anak seperti Deadpool tempo lalu seharusnya tidak terulang kembali.

Mengenal Kategori Film Sesuai Usia Penonton

Seperti yang sempat disebutkan di atas, saat ini film tidak hanya bisa dinikmati di bioskop, namun juga dapat dengan mudah diakses di perangkat mobile seperti ponsel. Maka dari itu, Telkomsel sebagai leading digital telco company memastikan MAXstream, aplikasi video yang menyajikan konten on-demand hingga channel televisi, menghadirkan informasi yang cukup untuk memberikan pemahaman bagi para pengguna mengenai kategorisasi film tersebut berdasarkan usia penonton.

Selain itu, Telkomsel juga telah berkolaborasi dengan penyedia layanan over-the-top (OTT) yang memegang teguh prinsip serupa terhadap kesesuaian konten dengan usia penontonnya. Melalui program InternetBAIK, Telkomsel juga mendorong agar kesadaran memanfaatkan layanan berbasis internet untuk keperluan hiburan tetap dijaga. Peran orang tua dan orang terdekat yang lebih dewasa sangat penting untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak atas pilihan jenis tontonan yang sesuai dengan kategori rating usia yang telah diinformasikan atau direkomendasi oleh penyedia layanan film.