Alami Gangguan PLN? Begini 4 Cara Pengaduannya | Telkomsel

Alami Gangguan PLN? Begini 4 Cara Pengaduannya

Article

Adanya gangguan listrik mungkin akan kita alami suatu saat nanti. Untuk itulah sebaiknya kamu melakukan antisipasi mulai sekarang. Yuk cari tahu cara melakukan pengaduan gangguan PLN di artikel ini!

 

Tidak perlu bingung karena Telkomsel akan beritahu caranya melakukan pengaduan saat terjadi gangguan listrik. Kamu bisa cek ada layanan gangguan PLN apa saja yang dihubungi berikut ini:

 

  1. Pengaduan Lewat Contact Center PLN  

  2. Pengaduan Lewat PLN Mobile

  3. Pengaduan Lewat WA Call Center PLN

  4. Pengaduan Lewat Sosial Media PLN

 

Kamu bisa melakukan pengaduan dengan menelepon nomor Call Center PLN yang bebas pulsa. Meski begitu, pastikan kartu Prabayar Telkomsel kamu dalam status aktif ya agar bisa digunakan untuk menelepon.

 

Nggak harus selalu digunakan, kamu bisa perpanjang masa aktif  saja hingga 360 hari lho. Cek aja di  MyTelkomsel untuk perpanjang ya! Nggak perlu khawatir karena caranya mudah dan terjangkau banget mulai dari Rp2.500 aja.

 

Udah cek status aktif Kartu Telkomsel kamu? Sekarang saatnya kamu simak cara mengakses layanan gangguan PLN yang akan diulas di sini. Catat ya! 

 

Baca Juga: 3 Cara Isi Token Listrik yang Mudah dari HP

 

Pengaduan Lewat Contact Center PLN  

PLN menyediakan layanan pengaduan resmi untuk pelanggan yang memiliki keluhan atau kesulitan terkait kelistrikan lho. Ada beberapa cara yang bisa kamu coba, salah satunya menghubungi nomor gangguan PLN di nomor 123.

 

Mulailah dengan menyiapkan informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, ID pelanggan, nomor meteran, lokasi kejadian dan deskripsi masalah. Lalu hubungi Call Center PLN di nomor 123.

 

Layanan gangguan PLN ini dapat diakses pelanggan selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya, jadi kamu nggak perlu khawatir deh. Pastikan kartu seluler kamu masih dalam keadaan aktif atau tidak masuk masa tenggang.

 

Berikut cara pengaduan layanan listrik lewat nomor gangguan PLN:

  1. Hubungi nomor 123 melalui HP kamu.
  2. Sampaikan keluhan kepada petugas.
  3. Berikan informasi yang diminta oleh petugas.
  4. Petugas akan membantu menyelesaikan dan memberikan nomor registrasi.
  5. Catat nomor registrasi tersebut untuk melacak status pengaduan.

 

Pengaduan Lewat PLN Mobile

Tidak hanya lewat nomor gangguan PLN 123, kamu juga bisa membuat pengaduan melalui aplikasi resmi dari PLN. Download dan install terlebih dulu aplikasi PLN Mobile di HP kamu.

 

Lalu ikuti langkah pengaduan gangguan listrik lewat PLN Mobile berikut ini:

  1. Buka aplikasi dan login menggunakan akun kamu. 
  2. Pilih menu "Layanan" kemudian pilih "Pengaduan".
  3. Ikuti petunjuk pada layar untuk mengisi formulir pengaduan.
  4. Sertakan foto atau video jika memungkinkan untuk membantu  menjelaskan masalah kamu.
  5. Kirimkan pengaduan dengan klik tombol “ok” yang tersedia.
  6. Kamu akan menerima pemberitahuan status pengaduan melalui aplikasi.
  7. Cek terus status penanganan aduan kamu.

 

Baca Juga: 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN, yuk Simak!

Pengaduan Lewat WA Call Center PLN

Bagi kamu yang ingin melakukan pengaduan gangguan PLN dengan cepat dan tanpa perlu menelepon bisa mencoba menghubungi WhatsApp resmi Call Center PLN. Simpan nomor 08122 123 123 di kontak kamu.

 

Kemudian siapkan informasi pendukung seperti nomor ID pelanggan atau nomor meter (biasanya terdapat pada tagihan listrik), foto meteran listrik dan deskripsi masalah. Setelah itu barulah chat ke nomor WA tersebut. Berikut langkahnya:

 

  1. Buka  WhatsApp dan mulailah obrolan baru dengan nomor PLN yang sudah disimpan.
  2. Tunggu balasan otomatis dari sistem PLN. Biasanya berupa petunjuk untuk memilih layanan yang diinginkan.
  3. Ketik angka sesuai layanan yang kamu pilih. Umumnya untuk pengaduan gangguan ketik angka 1.  
  4. Ikuti instruksi selanjutnya. Sistem PLN mungkin meminta kamu memasukkan beberapa informasi seperti ID pelanggan atau nomor meter.
  5. Jelaskan masalah kamu secara singkat dan jelas.
  6. Kirim foto meteran listrik (jika diperlukan) sebagai bukti pelaporan.
  7. Sistem akan memberikan nomor registrasi pengaduan kamu. Simpan baik-baik nomor tersebut untuk melacak status pengaduan.

 

Pengaduan Lewat Sosial Media PLN

PLN juga memiliki beberapa akun media sosial resmi. Meski bukan dikhususkan untuk melayani pengaduan gangguan PLN namun bisa kamu jadikan alternatif.

 

Berikut ini daftar akun sosial media yang bisa kamu gunakan untuk menyampaikan pengaduan:

  • Akun Twitter resmi PLN: @pln_123
  • Akun Facebook resmi PLN: PLN Indonesia
  • Akun Instagram resmi PLN: pln123_official

 

Baca Juga: Tambah Daya PLN: Biayanya & Cara Bayar Via PPOB

 

Nah, itu tadi sejumlah cara melakukan pengaduan gangguan PLN yang bisa kamu coba lakukan saat membutuhkannya. Selain itu jangan sampai telat membayar tagihan listrik maupun mengisi token sebelum kehabisan.


Nggak perlu ribet, kamu bisa lakukan itu semua menggunakan LinkAja. Bayar berbagai tagihan bulanan, beli token listrik, bayar belanjaan hingga investasi bisa kamu lakukan dari satu aplikas LinkAja. Praktis deh!

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim