Cari Tahu Soal Bilyet Giro, Yuk! | Telkomsel

Cari Tahu Soal Bilyet Giro, Yuk!

Article

Guys, pernahkah kamu mendengar soal bilyet giro? Dalam dunia perbankan, terdapat berbagai instrumen keuangan yang digunakan buat memfasilitasi transaksi keuangan dan bilyet giro adalah salah satunya.

 

Yup, ada dua instrumen yang sering digunakan adalah cek dan bilyet giro. Meskipun sering kali digunakan secara bergantian, kedua instrumen ini memiliki perbedaan, lho. 

 

Perbedaan cek dan bilyet giro terletak dalam penggunaan hingga mekanismenya. Tenang aja guys, alam artikel ini, Telkomsel akan membahas hal-hal berikut, nih:

 

  1. Apa Itu Bilyet Giro?
  2. Perbedaan Cek dan Bilyet Giro
  3. Unsur Dalam Bilyet Giro

 

Pada dasarnya, Bilyet Giro ini diciptakan buat memudahkan transaksi keuangan kamu. Tapi, buat kamu yang lebih menyukai transaksi digital, ada cara mudah lainnya buat transaksi, lho.

 

Yes, cara mudah lainnya adalah dengan menggunakan LinkAja by Telkomsel. LinkAja ini memungkinkan kamu buat bertransaksi dengan mudah, lho. Mulai dari bayar tagihan, belanja online, semuanya bisa pakai LinkAja

 

Apalagi, ada fitur scan barcode yang bikin transaksi bareng LinkAja jadi makin mudah. Yuk, cari tahu setelah baca artikel ini!

 

Baca Juga: 5 Cara Top Up Saldo ke LinkAja, Lengkap dan Mudah!

 

Apa Itu Bilyet Giro?

Bilyet giro adalah suatu instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank. 

 

Instrumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan instruksi dari pemegang bilyet giro kepada bank untuk melakukan transfer dana sesuai dengan jumlah yang tertera pada bilyet tersebut. 

 

Dengan kata lain, bilyet giro adalah alat pembayaran yang memungkinkan pemiliknya untuk mentransfer dana dari rekening banknya kepada pihak ketiga.

 

Perlu diingat bahwa bilyet giro tidak sama dengan giro. Giro adalah istilah umum yang mengacu pada transaksi keuangan yang melibatkan transfer dana melalui instrumen seperti cek, bilyet giro, atau transfer elektronik. 

 

Sementara itu, bilyet giro adalah salah satu jenis instrumen yang digunakan dalam transaksi giro.

 

Perbedaan Cek dan Bilyet Giro

Cek adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pemegang rekening bank kepada penerima pembayaran. Pemilik cek menulis jumlah uang yang akan dibayarkan serta mencantumkan nama penerima dan tanggal penarikan di cek. 

 

Penerima cek dapat menukarkannya dengan uang tunai di bank atau menyetorkannya ke rekening bank pribadi. 

 

Cek memberikan fleksibilitas penggunaan yang lebih luas, karena dapat digunakan untuk pembayaran langsung kepada individu atau lembaga tertentu.

 

Sementara itu, bilyet giro adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabahnya. 

 

Bilyet giro berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan instruksi dari pemilik bilyet giro kepada bank untuk mentransfer dana kepada pihak ketiga sesuai dengan jumlah yang tertera pada bilyet tersebut. 

 

Bank akan melakukan transfer dana sesuai dengan instruksi yang tercantum pada bilyet giro. Bilyet giro memiliki keterbatasan penggunaan yang lebih spesifik, karena hanya dapat digunakan untuk melakukan transfer dana ke pihak ketiga melalui bank.

 

Baca Juga: 7 Aplikasi Paylater Tagihan yang Terdaftar OJK No. 1 LinkAja

 

Unsur Dalam Bilyet Giro

Nah, kalau kamu perhatikan, ada juga beberapa unsur bilyet giro, nih. Biasanya, kamu akan diminta data dan melengkapi unsur-unsur dalam bilyet giro ini sebelum melakukan transaksi. 

 

Biasanya, contoh bilyet giro yang benar akan memuat unsur-unsur di bawah ini, nih. Ada apa aja, ya? Kita cari tahu, yuk. 

 

  1. Nama dan alamat pemegang bilyet giro

    Nama dan alamat pemegang bilyet giro ini merupakan identitas pemilik bilyet giro yang mengeluarkan instruksi kepada bank.
     

  2. Nama dan alamat bank

    Nama dan alamat bank ini akan menunjukkan bank yang menerbitkan bilyet giro.
     

  3. Nomor bilyet giro

    Nomor bilyet giro merupakan nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap bilyet giro.
     

  4. Jumlah dana

    Biasanya, kamu bakal ditanya nih, seputar jumlah uang yang akan ditransfer melalui bilyet giro.
     

  5. Tanggal dan tempat penerbitan

    Selain itu, ada juga ‘tanggal dan tempat penerbitan; yang menunjukkan tanggal dan tempat bilyet giro diterbitkan.
     

  6. Tanda tangan pemegang bilyet giro

    Menandakan persetujuan dari pemegang bilyet giro terhadap instruksi yang tertera di dalamnya.

 

Baca Juga: Download Aplikasi Linkaja dan Daftar untuk Pembayaran Online

 

Jadi guys, kesimpulannya, bilyet giro adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk mentransfer dana dari rekening bank kepada pihak ketiga. 

 

Meskipun sering disebut sebagai giro, bilyet giro adalah salah satu jenis instrumen yang digunakan dalam transaksi giro. 

 

Hayooo, kamu jadi lebih paham nggak, nih soal bilyet giro?

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim