Yuk Cari Tau 4 Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik! | Telkomsel

Yuk Cari Tau 4 Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik!

Article

Paspor menjadi persyaratan utama ketika kamu hendak bepergian ke luar negeri. Jika kamu ingin membuat paspor biasanya akan menemui pilihan paspor biasa dan elektronik. Apa perbedaan paspor biasa dan elektronik ini?

 

Ketahui lebih jauh mengenai beda e-paspor dan paspor biasa melalui poin pembahasan berikut ini:

 

  1. Apa Itu Paspor?

  2. Fungsi Paspor

  3. 4 Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik

 

Tidak hanya paspor, kamu juga perlu menyiapkan kartu Telkomsel agar bisa digunakan di luar negeri. Nggak harus ganti nomor ke pascabayar kok. Cukup dengan aktivasi Paket RoaMAX yang tetap hemat.

 

Nggak perlu khawatir karena kamu tetap terkoneksi di jaringan 4G maupun 5G di luar negeri tanpa boncos. Tersedia beragam harga sehemat paket lokal di Tanah Air mulai dari Rp 50 ribu aja. Tersedia untuk prabayar dan pascabayar.

 

Yuk, sekarang saatnya kamu ketahui beda paspor biasa dan elektronik melalui penjelasan Telkomsel di artikel ini! 

 

Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online

 

Apa Itu Paspor?

 

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pejabat berwenang kepada warga negaranya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor memuat informasi penting tentang pemegangnya yaitu:

 

  • Nama lengkap

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Jenis kelamin

  • Kewarganegaraan

  • Foto

  • Tanda tangan

  • Masa berlaku paspor

 

Paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara sebagai identitas diri dan kewarganegaraan saat berada di luar negeri. Paspor akan diberi stempel yang dilakukan oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan.

 

Fungsi Paspor

 

Ternyata paspor sangat penting ya saat melakukan perjalanan di luar negeri. Paspor memiliki beberapa fungsi penting, yaitu:

 

  1. Bukti Identitas dan Kewarganegaraan

    Paspor berfungsi sebagai bukti identitas diri dan kewarganegaraan bagi pemiliknya saat berada di luar negeri. Paspor memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, foto, dan tanda tangan.

    Dengan kata lain, paspor memiliki fungsi yang sama dengan KTP di luar negeri. Jadi kamu harus selalu membawa paspor saat berkeliling di negara lain.

     

  2. Syarat Masuk Negara Tujuan

    Paspor umumnya jadi syarat wajib untuk memasuki negara tujuan yang berlaku secara internasional.

     

  3. Bukti Perjalanan ke Luar Negeri

    Paspor dapat menjadi bukti perjalanan ke luar negeri melalui stempel yang dibubuhkan di imigrasi negara tujuan.

     

  4. Akses Layanan di Luar Negeri

    Di beberapa negara, paspor dapat digunakan untuk mengakses layanan  penting seperti membeli SIM card, mendapatkan pelayanan medis dan administrasi lainnya.

     

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor

 

4 Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik

 

Setelah mengetahui fungsinya, ada perbedaan paspor biasa dan elektronik yang perlu untuk dipahami. Meski sama-sama paspor untuk masuk negara lain namun ada beberapa perbedaan berikut ini:

 

  1. Harga Pembuatan

    Beda e-paspor dan paspor biasa yang paling mencolok adalah harga pembuatannya. Paspor biasa lebih murah daripada paspor elektronik karena tidak memiliki chip dan proses pembuatannya lebih sederhana. 

     

    Biaya membuat paspor biasa adalah Rp 350.000 sedangkan e-paspor Rp 650.000. Meski beda harga namun paspor yang didapatkan sama-sama terdiri dari 48 halaman.

     

  2. Fisik Buku Paspor

    Beda paspor biasa dan elektronik berikutnya adalah warna sampul bukunya. Paspor biasa berwarna hijau, sedangkan paspor elektronik berwarna biru tua.

     

    Paspor elektronik juga memiliki chip di bagian depan sampul. Chip tersebut menyimpan data diri dan biometrik pemilik paspor.

     

  3. Prioritas Autogate

    Salah satu benefit memiliki e-paspor adalah pemiliknya dapat menggunakan autogate (pintu gerbang elektronik) di beberapa negara. Dengan begitu proses pemeriksaan imigrasi jadi lebih cepat untuk pemilik e-paspor.

     

    Sebab autogate menggunakan data biometrik untuk memverifikasi identitas pemilik paspor. Sedangkan pemilik paspor biasa tidak dapat menggunakan autogate dan harus melalui pemeriksaan imigrasi secara manual.

     

  4. Visa Gratis ke Jepang

    Beda e-paspor dan paspor biasa yang menjadi alasan utama adalah adanya keringanan visa untuk tujuan ke Jepang. Pemegang e-paspor mendapatkan visa gratis ke Jepang selama 15 hari. Paspor biasa harus mengajukan visa.

     

Baca Juga: 5 Cara Pembayaran M-Paspor, Bisa Offline & Online!

 

Nah, sekarang udah nggak bingung lagi kan tentang perbedaan paspor biasa dan elektronik. Kamu juga bisa mengajukan pembuatan dan perpanjangan paspor melalui M-Paspor sehingga lebih hemat waktu.

 

Untuk mengakses aplikasi online apapun tentunya kamu membutuhkan jaringan Telkomsel. Apalagi jaringannya sudah 4G VoLTE yang jauh lebih mulus untuk kebutuhan internet tinggi.

 

Jangan lupa aktivasi dulu Paket Internet Sakti di MyTelkomsel yang kuotanya besar hingga 210GB. Nggak khawatir kehabisan kuota pas daftar dan transaksi apapun lewat online.

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim