BPJS Kesehatan dan Cara Pindah Faskes Lewat Online | Telkomsel

BPJS Kesehatan dan Cara Pindah Faskes Lewat Online

Article

Pelayanan BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah diakses oleh peserta berkat kehadiran aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta bisa mengetahui info program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), lokasi, dan layanan di fasilitas kesehatan.

 

Layanan ini memberikan kemudahan kepada pesertanya untuk mengelola informasi kesehatan secara online. Kemudahannya semakin terasa karena kamu bisa berpindah faskes tingkat I cukup dengan melakukan request dari aplikasi aja, lho.

 

Bagi yang belum tahu, artikel ini akan membahas terkait BPJS Kesehatan dan cara pindah faskes lewat online dari aplikasi Mobile JKN.

 

 

BPJS Kesehatan masih menjadi primadona bagi setiap lapisan masyarakat karena dinilai mampu memberikan akses kesehatan yang terjangkau. Dengan hadirnya Mobile JKN, akses terhadap layanan kesehatan pun jadi semakin cepat.

 

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline & Online, Lengkap!

 

Bahkan, untuk cara pembayaran program BPJS Kesehatan sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini. Kini peserta punya opsi pembayaran dengan sistem tagihan bulanan hingga pembayaran melalui auto debit.

 

Untuk mengelola pembayaran ini kamu cukup daftar lewat aplikasi dengan menyertakan akun bank saja. Supaya makin mudah mengelola dan memantau pembayaran BPJS kamu bisa memanfaatkan layanan Telkomsel Redi.

 

Pasalnya, layanan dari Telkomsel ini memungkinkan kamu untuk mengecek setiap transaksi di lebih dari satu akun bank. Apalagi Telkomsel Redi punya fitur pengingat supaya kamu nggak terlambat membayar tagihan seperti BPJS ini, guys.

 

Nah, setelah mengetahui berbagai kemudahan dari aplikasi Mobile JKN, mari kita simak pembahasan cara pindah faskes BPJS online berikut ini.

 

Apakah Faskes 1 BPJS Harus Sesuai Domisili?

Pengetahuan peserta terkait fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I merupakan hal yang mendasar. Sebab, faskes ini nantinya menjadi tempat pertama yang menangani peserta saat menyampaikan keluhan dan gejala penyakit.

 

Meskipun pindah faskes secara online memungkinkan kamu untuk memilih lokasi yang sesuai dengan kebutuhan, ada baiknya memilih Faskes Tingkat I (Faskes 1) yang berada di wilayah domisili. 

 

Hal ini tentunya akan memudahkan peserta saat proses administratif. Selain itu, dengan adanya ketentuan ini akses peserta ke layanan kesehatan terdekat akan jauh lebih cepat.

 

Namun, apabila dalam kondisi darurat dan sedang berada di luar wilayah domisili, kamu tetap bisa dilayani oleh faskes di seluruh Indonesia. Hanya saja hal ini berlaku untuk tiga kali kunjungan dalam rentang satu bulan.

 

Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online?

Ya, BPJS Kesehatan memfasilitasi pesertanya untuk pindah faskes secara online. Ini adalah langkah progresif dalam memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka. 

 

Sebab, seringkali ada kebutuhan dari peserta yang diharuskan pindah tempat kerja sehingga domisilinya pun berubah. Tapi, tenang untuk proses perpindahan faskes tetap sederhana dan dapat dilakukan dengan nyaman dari manapun.

 

Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai HP

Bagaimana Cara Pindah Faskes BPJS Online?

Langkah-langkah pindah faskes BPJS Kesehatan secara online tidaklah rumit. Tapi, sebelum melakukan pindah faskes, pastikan kamu sudah mengunduh dan mendaftar di aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini dari HP kamu.

  • Buka aplikasi Mobile JKN melalui HP, login dengan memasukkan nomor NIK/ nomor JKN, password, dan captcha. Lalu ketuk ‘Masuk’.

  • Pada dashboard utama akun peserta, cari menu dan ketuk menu ‘Perubahan Data Peserta’.

  • Selanjutnya, tampilan Data Peserta akan ditampilkan.

  • Cari dan ketuk bagian ‘Fasilitas Kesehatan Tingkat I’.

  • Pada jendela aplikasi ‘Perubahan Faskes I’ kamu akan diarahkan untuk memilih ‘Provinsi’, ‘Kota/Kabupaten’, dan ‘Fasilitas Kesehatan’.

  • Cari dan pilih provinsi dan kota/kabupaten yang sesuai dengan domisili.

  • Selanjutnya, cari dan pilih nama fasilitas kesehatan yang terdekat dengan domisili.

  • Setelah selesai, ketuk ‘Simpan’ dan ketuk ‘Setuju’ untuk melanjutkan proses.

  • Aplikasi akan memproses verifikasi kepindahan faskes kamu.

  • Tunggu hingga proses verifikasi berhasil.

  • Selesai.

 

Perlu diketahui, bahwa perpindahan faskes akan berhasil apabila tidak dilakukan lebih dari satu kali dalam tiga bulan. Ketentuan ini bisa kamu temukan saat ingin melakukan perubahan fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN.

 

Bagaimana Cara Pindah Alamat BPJS Secara Online?

Apabila perpindahan faskes terkendala, bisa jadi hal ini disebabkan oleh alamat domisili yang terlalu jauh dari faskes tujuan. Untuk mencegah mengalami kendala, lakukan perpindahan alamat domisili dengan langkah-langkah berikut.

  • Buka aplikasi Mobile JKN melalui HP, login dengan memasukkan nomor NIK/ nomor JKN, password, dan captcha. Lalu ketuk ‘Masuk’.

  • Pada dashboard utama akun peserta, cari menu dan ketuk menu ‘Perubahan Data Peserta’.

  • Selanjutnya, tampilan Data Peserta akan ditampilkan.

  • Cari dan ketuk bagian ‘Alamat Surat’.

  • Pada jendela aplikasi ‘Perubahan Alamat Surat’, isi kolom ‘Alamat’, ‘RT’, ‘RW’, ‘Kode Pos’, ‘Provinsi’, ‘Kota/Kabupaten’, ‘Kecamatan’, dan ‘Kelurahan/Desa’.

  • Setelah selesai, ketuk ‘Simpan’ dan ketuk ‘Setuju’ untuk melanjutkan proses.

  • Aplikasi akan memproses verifikasi perubahan alamat kamu.

  • Tunggu hingga proses verifikasi berhasil.

  • Selesai.

 

Perpindahan faskes juga akan terkendala apabila pembayaran tagihan BPJS Kesehatan kamu tidak lancar. Jadi pastikan kamu selalu bayar tepat waktu dengan fitur pengingat dari aplikasi Telkomsel Redi, ya!

 

Dengan panduan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengelola informasi kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Bagaimana, sudah cukup jelas, kan pembahasan singkat soal cara pindah faskes BPJS ini? 

 

Semoga bermanfaat! 


Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim