Cara Blokir Kartu Telkomsel yang Hilang Tanpa ke GraPARI | Telkomsel

Cara Blokir Kartu Telkomsel yang Hilang Tanpa ke GraPARI

Article

Kehilangan ponsel pastinya membuat kamu tidak baik-baik saja. Masalahnya, ketika barang tersebut tertinggal atau diambil orang, kamu tidak hanya kehilangan gawai tetapi juga data, foto, dan kartu Telkomsel yang nomornya sudah lama kamu pakai.

 

Selain itu, ketika ponsel kamu hilang, orang yang tidak bertanggung jawab bisa saja melakukan perbuatan tidak terpuji, seperti prank call, mengirim pesan bernada ancaman, atau bahkan mengobrak-abrik layanan perbankan digitalmu.

 

Semoga hal itu tidak pernah terjadi padamu, ya, Guys! Kendati demikian, apabila takdir berkata lain, kamu perlu mengambil tindakan. Salah satu tindakan yang dimaksud adalah melakukan pemblokiran terhadap kartu Telkomsel.

 

Biasanya, pemblokiran dilakukan dengan mendatangi GraPARI secara langsung. Akan tetapi, kalau kamu tidak sempat atau sudah punya rencana lain, kamu tetap bisa memblokir nomor Telkomsel kok.

 

Gimana caranya? Kamu akan menemukannya saat membaca artikel ini! Berikut poin-poin yang akan Telkomsel kupas.

 

  1. Melakukan Pemblokiran melalui Call Center

  2. Melakukan Pemblokiran melalui USSD

  3. Memanfaatkan Layanan GraPARI Online Telkomsel

 

Sebagai catatan, jika kamu menemukan kesulitan, kamu bisa mengakses layanan MyTelkomsel. Kamu tinggal mengajukan pertanyaan atau keluhan dan menunggu tim admin untuk memberikan respons.

 

Anyway, langsung simak artikel ini, yuk!

 

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya

 

Melakukan Pemblokiran melalui Call Center

Cara memblokir kartu Telkomsel yang hilang tanpa ke GraPARI dapat dilakukan dengan menginisiasi pemblokiran melalui call center. Berikut langkah-langkah praktis yang dapat kamu tempuh.

 

  1. Akses fitur panggilan yang tersedia pada ponsel kamu.
  2. Masukkan angka 188 lalu lakukan panggilan.
  3. Setelah itu, ikuti instruksi berikutnya yang akan mengarahkanmu pada pemblokiran nomor pribadi.
  4. Ketik nomor yang ingin kamu blokir.
  5. Tunggu selama beberapa saat sampai kamu mendapatkan notifikasi untuk melakukan verifikasi nomor Telkomsel.
  6. Apabila kamu sudah mendapatkan notifikasi lanjutan, nomor Telkomsel yang kamu inginkan telah berhasil terblokir.

 

Setelah memahami cara memblokir kartu Telkomsel melalui call center, kamu perlu mengetahui langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pemblokiran melalui USSD. Baca artikelnya sampai tuntas, ya!

 

Baca Juga: Kartu Telkomsel Hangus? Aktifkan Dengan 3 Cara Berikut!

Melakukan Pemblokiran melalui USSD

Selain memanfaatkan layanan call center, kamu juga bisa melakukan pemblokiran terhadap nomor Telkomsel melalui kode USSD Telkomsel. Berikut langkah-langkah  praktis yang dapat kamu tempuh.

 

  1. Akses fitur panggilan yang tersedia pada ponsel kamu.
  2. Masukkan kode USSD Telkomsel, yaitu *500*22#.
  3. Klik “Panggil”.
  4. Kamu akan melihat beberapa pilihan. Jangan lupa untuk memilih opsi “Blacklist”, ya.
  5. Selanjutnya, pilih “OK” lalu “Aktifkan”.
  6. Ketik nomor Telkomsel pribadi kamu yang ingin diblokir.
  7. Apabila kamu telah menerima notifikasi dari Telkomsel, tandanya nomor yang kamu masukkan tadi sudah tidak aktif lagi.

 

Pergi ke GraPARI secara langsung memang cukup menyita waktu, tenaga, dan ongkos. Oleh sebab itu, Telkomsel hadir dengan GraPARI Online yang bisa turut membantu kamu dalam hal memblokir nomor Telkomsel yang hilang.

 

Memanfaatkan Layanan GraPARI Online Telkomsel

Setelah melakukan pemblokiran, kamu tetap bisa menggunakan nomor Telkomsel yang lama, kok. Hanya saja, kamu perlu mengganti kartu SIM yang hilang dengan kartu SIM yang baru. Nah, kamu bisa mengurus hal tersebut di GraPARI Online.

 

Caranya pun terbilang mudah sebab kamu hanya perlu mengikuti langkah berikut ini.

 

  1. Siapkan data kependudukan, seperti KTP dan nomor Kartu Keluarga.
  2. Siapkan pula dua nomor terakhir yang melakukan komunikasi via telepon denganmu selama sebulan terakhir menggunakan nomor yang kamu blokir.
  3. Akses layanan GraPARI Online Telkomsel melalui tautan berikut ini.
  4. Baca ketentuan secara menyeluruh dan ikuti semua perintah yang tertera.
  5. Isi formulir yang dimuat dalam situs web dan pastikan kamu sudah mengisinya dengan benar, ya!

 

Selain mengakses situs web yang disarankan, kamu juga dapat melakukan penggantian kartu Telkomsel yang hilang dengan mengirimkan surel ke GraPARI Online. Berikut tutorial singkatnya.

 

  1. Buka email melalui peramban atau aplikasi email yang sudah terpasang di ponselmu.
  2. Di bagian “Penerima”, masukkan email cs@telkomsel.co.id dengan subjek “Ganti Kartu (masukkan nomor telepon kamu”. Nantinya, di badan email, jelaskan pula kalau kamu sudah memblokir nomor kartu tersebut.
  3. Bersamaan dengan pesan yang akan kamu kirimkan, lampirkan pula foto kamu tengah memegang KTP, foto KTP, dan foto Kartu Keluarga sebagai bukti kepada pihak Telkomsel.
  4. Kirimkan email tersebut dan tunggu selama beberapa hari.

 

Perlu diketahui bahwa kamu hanya bisa melakukan penggantian kartu Telkomsel yang hilang jika nomor tersebut tidak link dengan layanan perbankan. Kalau iya, kamu harus pergi ke GraPARI secara langsung untuk mengurusnya.

 

Baca Juga: Cara Cek Status Kartu Telkomsel Sudah Terdaftar atau Belum

 

Itu dia tutorial memblokir dan mengganti kartu Telkomsel yang hilang tanpa perlu mendatangi GraPARI fisik secara langsung. Semoga bermanfaat, ya, Guys!

 

Sebagai informasi tambahan, untuk melakukan panggilan ke call center atau menghubungi USSD, kamu perlu menyiapkan Pulsa Telkomsel. Oleh sebab itu, pastikan nomor yang kamu gunakan untuk menelepon punya pulsa yang cukup, ya!

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim