Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline & Online, Lengkap! | Telkomsel

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline & Online, Lengkap!

Article

BPJS Kesehatan sudah menjadi salah satu kelengkapan yang sebaiknya kita miliki. Jika kamu belum memilikinya, bisa mengajukannya secara mandiri. Caranya mudah kok!

 

Telkomsel akan berikan penjelasan bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan mandiri di artikel ini. Jadi simak hingga selesai penjelasan poin berikut:

 

  1. Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

  2. Besar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri 2023

  3. Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online

  4. Cara Daftar BPJS Kesehatan via Offline

 

Daftar BPJS Kesehatan itu mudah, juga semudah cara membayarnya. Apalagi jika memiliki aplikasi LinkAja di handphone kamu. Sebab kamu bisa cek tagihan sekaligus membayar iuran bulanannya melalui LinkAja.

 

Yuk sekarang simak cara daftar BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan sendiri. Bisa dilakukan offline maupun online dari HP saja lho! 

 

Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Pakai HP

 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Sebelum menyimak tata cara daftar secara mandiri, kamu perlu menyiapkan beberapa syarat. Hendak daftar via online maupun offline, sebaiknya persiapkan dokumen berikut ini:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Nomor handphone aktif
  5. Buku rekening bank
  6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
  7. Email

 

Besar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri 2023

Untuk pengajuan BPJS Kesehatan mandiri akan masuk dalam kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja (BP).

 

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas dengan besaran iuran yang berbeda pula. Pilihan tersebut akan mempengaruhi jenis pelayanan ruang perawatan sesuai kelasnya masing-masing. 

 

Adapun peserta mandiri iurannya terbagi menjadi kelas I, II, dan III yang besaran biayanya adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000/orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000/orang per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000/orang per bulan

 

Baca Juga: 5 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan, Penting Diketahui

Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online

Setelah menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran dan mengetahui besaran iuran, kamu bisa mulai mendaftar. Tersedia  cara offline dengan mendatangi kantor dan online menggunakan handphone saja.

 

Untuk mendaftar online, silahkan unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store terlebih dulu. Kemudian ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN melalui HP, lalu klik "Daftar".
  2. Klik "Pendaftaran Peserta Baru".
  3. Klik "Setuju" pada laman ketentuan dan persyaratan yang muncul di layar.
  4. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, lanjut ketikkan kode captcha. 
  5. Akan tampil data peserta BPJS Kesehatan di keluarga kamu. Klik "selanjutnya".
  6. Isi dengan data diri kamu lalu klik "Selanjutnya". Jika ada yang salah, kamu bisa mengeditnya dengan klik "sebelumnya".
  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan dokter gigi yang diinginkan.
  8. Masukkan email dan nomor handphone, lalu klik "Simpan".
  9. Buka email lalu salin kode verifikasi. Tempelkan kode tersebut di kolom yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.
  10. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan. Klik "Selanjutnya".
  11. Peserta akan mendapatkan virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran.
  12. Kamu akan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah pembayaran.

 

Cara Daftar BPJS Kesehatan via Offline

Jika kamu sedang mengalami masalah untuk terhubung secara online, bisa juga mendaftar dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut caranya:

  1. Bawa fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 3 X 4 (1 lembar).
  2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota kamu.
  3. Ambil nomor antrian di pintu masuk atau tanyalah petugas yang berjaga.   
  4. Kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Isilah lalu serahkan pada petugas beserta persyaratan lainnya. 
  5. Kamu akan diberi nomor virtual account yang akan kamu gunakan untuk membayar sesuai kelas yang dipilih.
  6. Pembayaran iuran dapat dilakukan di loket teller, ATM, mobile banking maupun internet banking.
  7. Serahkan bukti transfer kepada petugas kantor BPJS Kesehatan.
  8. Tunggu  kartu BPJS Kesehatan kamu dicetak.
  9. Setelah menerima kartu, cek kembali nomor kartu kamu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar. 

 

Baca Juga: 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

 

Demikianlah cara daftar BPJS Kesehatan mandiri yang bisa kamu lakukan secara offline maupun online dari HP. Cara daftarnya semudah cara membayarnya, sebab kamu bisa membayar tagihan BPJS Kesehatan melalui LinkAja.

 

Gak cuma itu, karena masih banyak yang bisa kamu lakukan pakai LinkAja. Bisa kamu gunakan untuk top up e-money juga lho! Hidup makin praktis dan sat set dengan LinkAja!

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim